Tsunami PHK di Depan Mata, Ini Nasib Saham Pengelola Restoran

Putra, CNBC Indonesia
02 July 2021 10:22
Karyawan PHD berjualam pizza di pinggir jalan di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatam, Jumat (18/9/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto))
Foto: Karyawan PHD berjualam pizza di pinggir jalan di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatam, Jumat (18/9/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto))

Jakarta, CNBC Indonesia -Saham emiten restoran bergerak stagnan pada perdagangan sesi I, Jumat (2/7/2021). Pergerakan tersebut terjadi di tengah adanya sentimen negatif soal kebijakan PPKM Mikro Darurat dimana pada tanggal 3 Juli nanti restoran dilarang makan ditempat dan hanya bisa dibawa pulang seiring dengan melonjaknya kasus harian Covid-19 di Indonesia.

Berikut gerak sejumlah saham restoran pada hari ini.

Sebagai catatan saham restoran di BEI memang terkenal tidak likuid dimana 4 dari 5 saham restoran di bursa belum ditransaksikan sama sekali dan hanya PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) yang sudah ditransaksikan dan berada di zona merah.

Dus saham pengelola restoran chinese food The Duck King, DUCK, menjadi satu-satunya yang terkoreksi, yakni 2,5% ke Rp 117/saham.

Saham pengelola gerai Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), masih stagnan di Rp 680/saham, sementara saham pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) juga diam di angka Rp 1.000/unit.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli mendatang, ada perubahan untuk operasional pusat restoran di Jawa dan Bali. Restoran tetap buka tapi tak melayani makan di tempat atau dine in, tapi hanya take away atau dibawa pulang.

"Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in)," kata Menko LuhutBinsarPandjaitan, dalam konpersi pers di Jakarta, Kamis (1/7).

Pengumuman hal ini sejalan dengan usulan sebelumnya. Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Selanjutnya pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum yang meliputi warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lapak jajanan tidak menerima makan di tempat.

Jokowi mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah jawa dan Bali.

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengaku khawatir dengan kebijakan ini, pasalnya potensi gelombang besar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sulit terhindarkan.

"Pasti udah terjadi PHK kalau perusahaan tutup, nggak ada uang, suruh bayar gaji dari mana? pasti terjadi," kata Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah kepadaCNBC Indonesia,Kamis (1/7/21).

Namun, perusahaan tidak akan serta merta melakukan PHK, melainkan bakal terlebih dulu melihat situasinya. Bukan tidak mungkin, ke depan para pegawai tetap dibutuhkan karena kondisi lebih baik. Opsi merumahkan bakal menjadi jalan awal, jika terus berlanjut, maka bisa mengarah ke PHK.

"Dirumahkan dulu, kami nggak PHK, nanti kalau perusahaan buka suruh masuk lagi, karena ditaruh rumah dulu 1-2 bulan," katanya.

Iasulit menjelaskan berapa besar angka PHK yang mungkin terjadi. Karena perubahan kebijakan dan kondisi acap kali terjadi, maka pengusaha pun sulit melakukan proyeksi.

"Kita sudah senang Desember terus naik omsetmya, tau-tau gelombang kedua Juni abis lebaran. Kita tadinya mau sewa toko di mall, tapi stop dulu, wait n see. Bulan depan mau tapi lihat lagi bulannya. Jadi kepastian investasi terganggu juga," sebut Budihardjo.

Demi meminimalisir kemungkinan tersebut, sektornya yang sudah terpukul keras pun perlu bantuan dari pemerintah untuk tetap hidup.

"Terutama restoran yang hanyatake away, toko baju tutup, bioskop baru buka juga harus tutup, salon baru juga lumayan, tutup. Ini kan terdampak, perlu diberikan bantuan pembayaran gaji karyawan. Karena karyawan nggak bisa kerja, kami nggak ada omset," katanya kepadaCNBC Indonesia,Kamis (1/7/21).

Bantuan untuk pekerja itu dalam bentuk upah minimal setengah dari gaji per bulan. Selain itu, perlu ada juga bantuan pembayaran sewa kepada pihak pusat perbelanjaan atau mal. Selama ini, beberapa penyewa juga sudah mengefektifkan tempat menjadi lebih kecil demi menekan biaya.

"Kami sudah beri angkanya dan menurut saya angka itu nggak begitu besar, angkanya Rp 8 triliun karyawan diberi gaji separuh dan bantuan lain-lainnya, termasuk subsidi sewa. Ini untuk seluruh Indonesia, dalam rentang 6 bulan, jadi satu bulan Rp 1 triliun, harusnya Pemerintah bisa membantu karena ini mengamankan karyawan kami supaya tetap kami bayar. Uangnya ke perusahaan karena kami yang bayarkan karyawan. Kalau ke karyawan, perusahaan mati dong," sebut Budihardjo.


(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bursa RI Merah Padam! Tenang...Asing Tetap Borong Saham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular