
Cek! Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Jabodetabek

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi yang coba-coba nekat mudik saat periode larangan mudik, jangan harap bisa lolos ke luar Jabodetabek. Kepolisian akan memperketat penyekatan dengan menambah lokasi penyekatan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengantisipasi 'jalur tikus' yang kemungkinan akan dilalui oleh masyarakat saat larangan mudik 6-17 Mei 2021 nanti. Pada 2021, titik penyekatan jalan nasional termasuk 'jalan tikus' ditambah menjadi 333 titik dari sebelumnya 146 titik pada tahun lalu.
"Jalur-jalur tikus sudah dipetakan dan dibuat penyekatan. Penjagaan di setiap jalur tikus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengutip laman Korlantas Polri, Senin (12/4/2021).
Setiap kendaraan yang lewat titik penyekatan akan diperiksa, termasuk untuk truk bak dan ambulan.
Sambodo mengatakan langkah penyekatan dimulai dengan delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan di wilayah Jabodetabek, dimulai sejak 6 - 17 Mei 2021. Tepatnya dua titik di jalan tol, dan tiga titik di jalan arteri, dan tiga di terminal. Korlantas Polri akan menurunkan 380 personel untuk berjaga di titik itu.
"Sebanyak 380 personel setiap hari, nanti kalau titiknya bertambah, pasti kami akan tambah lagi," jelasnya.
Sejumlah titik penyekatan saat larangan mudik yakni:
1. Dua titik di Jalan tol, yakni arah Tol Cikampek dan Tol arah Merak
2. Sebanyak tiga titik di jalan arteri, yakni Harapan Indah (Bekasi), Jati Uwung (Tangerang), Kedung Waringin (Kabupaten Bekasi).
3. Sebanyak tiga titik di terminal bus, yakni Pulo Gebang (Jakarta Timur), Kampung Rambutan (Jakarta Timur), Kalideres (Jakarta Barat).
Sebelumnya Kakorlantas Irjen Pol. Istiono mengatakan, pihaknya tidak mau kecolongan dari seperti tahun lalu, sehingga pos pengawasan ditambah menjadi 333 titik dari 146 lokasi.
"Saya pastikan tidak akan ada yang lolos, kita semua kompak penyekatan menyeluruh di perbatasan provinsi hingga kabupaten," kata Istiono, dalam Konferensi Pers, Kamis (8/4/2021).
Pada tahun lalu angkutan gelap plat hitam curi-curi kesempatan untuk membawa penumpang untuk bepergian keluar kota. Caranya beragam mulai dari truk yang diisi penumpang, angkutan umum plat hitam, juga lainnya. Istiono menjamin pada tahun ini Polri akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran nanti.
"Travel gelap akan kita tindak tegas. Kita harap kesadaran masyarakat tidak mudik diikuti," jelasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya