
Ini Deretan Usulan Pertamina untuk RUU Energi Baru Terbarukan

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) menyampaikan beberapa usulan untuk Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang saat ini tengah dibahas di DPR.
CEO Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) Pertamina Heru Setiawan mengusulkan agar RUU EBT ini bisa mengakomodir penerapan tarif. Menurutnya tarif energi terbarukan ini penting karena mencerminkan aspek risiko terkait dengan keekonomian dan investasi EBT.
"Bagaimanapun kami ingin untuk penyediaan EBT ini jadi sustain (berkelanjutan) bagi PLN, swasta, dan pelaku usaha lainnya," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR, Rabu (25/11/2020).
Pertamina juga meminta agar RUU EBT ini bisa selaras dengan UU lain seperti UU Panas Bumi dan Ketenagalistrikan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM agar tidak ada inisiatif yang bertentangan satu sama lain.
Usulan selanjutnya adalah RUU EBT bisa memuat ketentuan yang mewajibkan badan usaha untuk memprioritaskan pengembangan EBT, termasuk ketentuan insentif dan disinsentif untuk penguasaan.
"Karena ini sejalan semangat pemerintah untuk meningkatkan porsi EBT ke depan, yang sangat challenging dalam 5 tahun," ujarnya.
Pihaknya pun berharap agar RUU EBT dapat memberikan kemudahan akses pelaku usaha dalam mendapatkan sumber pendanaan investasi, terutama karena di luar negeri banyak tersedia green bond funds.
"Mudah-mudahan kita bisa dapatkan channel, baik inisiatif dari pemerintah melalui government to government (G to G) atau dapatkan langsung dari multilateral atau institusi yang memiliki konsep green," jelasnya.
Selain itu, pihaknya berharap agar RUU EBT bisa memberikan kemudahan dalam memberikan insentif pengembangan usaha EBT. Dan usulan terakhir yakni agar RUU EBT bisa mendorong konversi energi ke EBT.
Heru menyarankan bisa saja pemerintah memulai dengan memberikan insentif bersifat non fiskal karena hal ini bisa mendorong pihak swasta biar bisa lebih banyak berkiprah di industri energi baru terbarukan.
"Jadi, tidak selalu orientasinya pada fiskal, tapi juga bisa non fiskal melalui penyediaan infrastruktur atau kesempatan bisnis yang sustainable (berkelanjutan) kepada bentuk energi primer yang lain atau bentuk EBT yang lebih banyak lagi," tuturnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kadin Curhat Susahnya Bangun Proyek EBT di Indonesia