Kadin Curhat Susahnya Bangun Proyek EBT di Indonesia

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
21 September 2020 18:55
foto : Dok. ESDM
Foto: Dok. ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memaparkan berbagai kendala dalam mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025. Terlebih, capaian bauran EBT saat ini baru di posisi 9,15%, yang artinya butuh kerja keras untuk mencapai target tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (21/09/2020) membeberkan sejumlah kendala dalam mencapai target bauran energi baru terbarukan tersebut.

Dia mengatakan, hambatan utama dalam pengembangan EBT di tanah air yaitu regulasi yang berubah-ubah, sehingga memperburuk iklim investasi. Lalu, kurangnya komitmen pemerintah dalam mencapai target energi terbarukan, sehingga kebijakan yang dikeluarkan cenderung tidak mendukung.

Menurutnya, penetapan tarif listrik EBT tanpa disertai dengan tingkat pengembalian investasi yang layak untuk proyek energi terbarukan juga berdampak pada kurangnya minat investor untuk berinvestasi di sektor EBT ini. Dan terakhir, insentif yang tersedia menurutnya juga masih kurang menarik.

"Hambatan regulasi berubah-rubah di masa lalu, sehingga memperburuk iklim investasi. Tidak ada payung hukum lebih tinggi dari menteri (Permen). Kebijakan tidak mendukung karena komitmen rendah, harga tidak menimbang pengembalian investasi," jelasnya dalam RDPU, Senin, (21/09/2020).

Menurutnya, perbankan nasional mesti memahami jika energi baru terbarukan bakal menjadi tumpuan ketahanan energi di masa depan. Harga pembelian listrik dari energi terbarukan saat ini dinilai masih tidak masuk dalam hitung-hitungan pemberi pinjaman atau pihak perbankan (tidak bankable). Kondisi ini lah, lanjutnya, yang memberatkan bagi pelaku usaha, apalagi dengan melihat Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari PLN yang belum mengutamakan EBT.

"Dengan pengoperasian EBT, bisa mengurangi efek gas rumah kaca, green energy. Lingkungan yang bersih bisa turunkan emisi, mengundang investor besar-besaran masuk ke Indonesia. Beberapa pabrik di Eropa mau masuk ke Indonesia asal listriknya dari EBT. Mereka tidak mau dari listrik kotor," paparnya.

Oleh karena itu demi menyelesaikan kendala ini, pihaknya mendorong Rancangan Undang-Undang EBT (RUU EBT). Pihaknya juga meminta agar DPR mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengimplementasikan Suistainable Finance Roadmap sehingga perbankan nasional bisa menyediakan pembiayaan untuk EBT.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Susah Bangun Proyek EBT, Ini Usulan Kadin untuk RUU EBT

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular