Sidang Gugatan Prabowo di MK
Kutip Pakar Asing, Tim Prabowo: Jokowi Neo Orde Baru & Curang
Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
14 June 2019 11:57

Jakarta, CNBC Indonesia- Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut indikasi kecurangan yang dilakukan Jokowi sangat kuat. Apalagi, mereka menilai pemerintahan Jokowi seperti neo-orde baru.
Tim kuasa hukum yang saat pembacaan gugatan diwakili Teuku Nasrullah mengatakan, pemerintahan Jokowi memiliki pola seperti orde baru. Tapi, mereka hanya mengutip dari penelitian para pakar asing dan Indonesianis dari Australia.
Teuku, mengutip pendapat guru besar hukum dan Indonesianis Melbourne University Law School Tim Lindsey. "Profesor Tim berpendapat dengan pengaturan sistem politik yang masih buruk, pemenang pemilu akan cenderung bertindak koruptif untuk kembalikan biaya politiknya yang sangat mahal. Beberapa sifat otoritarian yang muncul dalam pemerintahan Jokowi adalah pola orde baru," katanya di sidang perdana sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Selain Tim Lindsey, Teuku juga mengutip pendapat pakar dan kandidat Doktor dari Australian National University Tom Power. "Sejalan dengan pendapat pemerintahan Jokowi otoritarian, adalah pendapat kandidat Doktor Australian National University, dalam makalahnya di konferensi tahunan di Canbera, Tom mengungkapkan, hukum digunakan untuk menyerang lawan politik. Hal lain adalah menguatnya dwi fungsi militer.
Sebenarnya, pakar asing yang dikutip Prabowo dan tim dalam gugatannya sudah keberatan atas pendapatnya yang seakan-akan main dicomot dan dihubung-hubungkan untuk membuktikan pemilu yang curang.
Tom Power kepada CNBC Indonesia mengatakan artikel yang dikutip oleh tim Prabowo adalah penelitian dan analisisnya yang ditulis dan dipublikasikan di artikel jurnal BIES 2018.
"Tapi mereka menggunakan artikel ini dalam konteks yang tidak lengkap," jelasnya, Rabu (12/6/2019).
Ia memaparkan artikel yang ia tulis saat itu sama sekali tidak menyebut dan menunjukkan indikasi kecurangan pemilu yang berlangsung April lalu, sebab artikel ditulis 6 bulan sebelum pesta demokrasi Indonesia berlangsung.
"Kedua, sangat sulit sekali menyimpulkan bahwa tindakan pemerintahan Jokowi yang saya sebutkan bisa diterjemahkan sebagai bukti kecurangan pemilu yang masif dan terstruktur," tambahnya lagi.
Lalu, penelitiannya memang menunjukkan indikasi bahwa pemerintahan Jokowi menunjukkan sikap anti demokrasi tetapi ia sama sekali tidak menyebut bahwa pemerintahan Jokowi adalah rezim otoriter.
"Ketiga, saya sama sekali tidak mengatakan bahwa kualitas demokrasi di Indonesia akan lebih baik kalau Prabowo jadi presiden," pesannya.
(gus/gus) Next Article Sidang MK, Yusril: Gugatan Prabowo Banyak Teori & Asumsi
Tim kuasa hukum yang saat pembacaan gugatan diwakili Teuku Nasrullah mengatakan, pemerintahan Jokowi memiliki pola seperti orde baru. Tapi, mereka hanya mengutip dari penelitian para pakar asing dan Indonesianis dari Australia.
Selain Tim Lindsey, Teuku juga mengutip pendapat pakar dan kandidat Doktor dari Australian National University Tom Power. "Sejalan dengan pendapat pemerintahan Jokowi otoritarian, adalah pendapat kandidat Doktor Australian National University, dalam makalahnya di konferensi tahunan di Canbera, Tom mengungkapkan, hukum digunakan untuk menyerang lawan politik. Hal lain adalah menguatnya dwi fungsi militer.
Sebenarnya, pakar asing yang dikutip Prabowo dan tim dalam gugatannya sudah keberatan atas pendapatnya yang seakan-akan main dicomot dan dihubung-hubungkan untuk membuktikan pemilu yang curang.
Tom Power kepada CNBC Indonesia mengatakan artikel yang dikutip oleh tim Prabowo adalah penelitian dan analisisnya yang ditulis dan dipublikasikan di artikel jurnal BIES 2018.
"Tapi mereka menggunakan artikel ini dalam konteks yang tidak lengkap," jelasnya, Rabu (12/6/2019).
Ia memaparkan artikel yang ia tulis saat itu sama sekali tidak menyebut dan menunjukkan indikasi kecurangan pemilu yang berlangsung April lalu, sebab artikel ditulis 6 bulan sebelum pesta demokrasi Indonesia berlangsung.
"Kedua, sangat sulit sekali menyimpulkan bahwa tindakan pemerintahan Jokowi yang saya sebutkan bisa diterjemahkan sebagai bukti kecurangan pemilu yang masif dan terstruktur," tambahnya lagi.
Lalu, penelitiannya memang menunjukkan indikasi bahwa pemerintahan Jokowi menunjukkan sikap anti demokrasi tetapi ia sama sekali tidak menyebut bahwa pemerintahan Jokowi adalah rezim otoriter.
"Ketiga, saya sama sekali tidak mengatakan bahwa kualitas demokrasi di Indonesia akan lebih baik kalau Prabowo jadi presiden," pesannya.
(gus/gus) Next Article Sidang MK, Yusril: Gugatan Prabowo Banyak Teori & Asumsi
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular