Sidang Gugatan Prabowo di MK

Tuduhan Tim Prabowo: Kotak Suara Siluman dan TPS 'Baru'

Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
14 June 2019 14:17
Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkapkan dugaan kecurangan pada Pilpres 2019 terkait kotak suara siluman dalam sidang awal gugatan di MK.
Foto: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengungkapkan dugaan kecurangan pada Pilpres 2019 terkait kotak suara siluman dalam sidang awal gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada kotak suara siluman, ditemukan juga manipulasi daftar pemilih khusus dan kemudian jumlah suara pemohon berjumlah nol," kata Nasrullah, Jumat (14/6/2019).

"Hal tersebut terjadi di Jatim, Jateng, khususnya Boyolali. [...] Ada indikasi kuat kecurangan," imbuhnya.

"[...] Jadi ada indikasi kuat terdapat 2.984 TPS siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS tersebut," jelasnya.

Tuduhan Tim Prabowo: Kotak Suara Siluman dan TPS 'Baru'Foto: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


Menurut Nasrullah, adanya ketidakwajaran jumlah suara juga terjadi dan cukup mencolok. Ketidakwajaran ini merugikan perolehan suara dari pemohon.

Selain itu, Nasrullah juga menyebut tiba-tiba ada TPS baru. Di mana jumlahnya mencapai 37.000.

"Dari TPS tersebut potensial angkanya digunakan untuk penggelembungan suara. Ada indikasi di TPS pada konteks ini termohon [KPU] diduga dalam pengaturan tidak sah," kata Nasrullah.






(dru/wed) Next Article Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dan Jokowi

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular