Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo Karena Sejarah Kelam

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
19 June 2019 18:55
Pengacara hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menolak untuk menjadi saksi dari pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Foto: Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. (Ist Courtesy Facebook)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengacara hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menolak untuk menjadi saksi dari pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Haris didaftarkan sebagai saksi di persidangan MK, Rabu (19/6/2019), oleh tim hukum Prabowo-Sandi.

"Saya menolak memberikan kesaksian karena ada beberapa alasan," kata Haris kepada wartawan, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (19/6/2019).


Dia mengajukan surat penolakan memberikan kesaksian untuk Prabowo-Sandi. Surat itu ditujukannya ke majelis hakim MK dan dikirim pada hari ini.

Alasan dia tak mau bersaksi untuk Prabowo-Sandi karena Prabowo dinilainya punya masalah pelanggaran HAM di masa lalu. Pihak petahana Joko Widodo (Jokowi) juga dinilainya tak memberikan solusi soal kasus HAM.

"Saya melihat Prabowo salah satu orang yang punya catatan hitam soal HAM, misal kasus penculikan, penghilangan orang, dan kerusuhan Mei (1998). Sementara di Jokowi-nya juga nggak mau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," kata dia.

"Jadi saya melihat, ngapain juga saya datang ke persidangan dan yang lagi bertarung adalah orang-orang yang melanggar HAM," ujar Haris yang juga Direktur Lokataru ini.

Haris adalah pengacara eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz. Polisi itu menjadi pembicaraan publik karena pernah mengungkapkan adanya penggalangan dukungan untuk memenangkan Jokowi-Amin di Pilpres 2019, meski pernyataannya itu dicabut kembali oleh Sulman sendiri.

"Menurut saya, yang tepat diperiksa sebagai saksi itu Sulman Aziz. Karena saya posisinya sebenarnya dalam rangka memberi bantuan hukum saja ke Sulman Aziz waktu dia membongkar kasus itu," kata Haris.


Berikut ini isi lengkap surat Haris Azhar ke hakim MK:

Foto: Isi Surat Haris Azhar (Ist Detikcom)

Foto: Isi Surat Haris Azhar (Ist Detikcom)

(dob/dob) Next Article Hakim Vonis Bebas Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular