
Sidang Gugatan Prabowo di MK
Debat Soal Saksi, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
Redaksi, CNBC Indonesia
19 June 2019 16:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang ketiga sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019), sempat memanas pada sesi selepas rehat siang.
Semua tak lepas dari perdebatan antara anggota majelis hakim yang juga hakim MK Arief Hidayat dengan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto terkait saksi yang dihadirkan bernama Idham.
Ia menyatakan akan menjabarkan empat dugaan kecurangan, yakni soal NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur. Idham mengaku mendapat data DPT curang itu dari DPP Gerindra.
Dilansir CNN Indonesia, semua itu bermula saat Arief menanyakan status Idham. Idham mengaku bukan bagian dari BPN Prabowo-Sandi dan berasal dari kampung, tanpa menyebut detailnya.
Arief pun menanyakan kaitan kesaksian Idham yang berasal dari kampung dengan permasalahan yang akan disampaikan dalam persidangan. Sebab, Idham menyebut akan menyampaikan dugaan kecurangan pilpres yang terjadi di tingkat nasional.
"Kalau dari kampung mestinya yang diketahui situasi di kampung," kata Arief.
Idham kemudian tak menjawab. Yang menjawab justru malah Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW.
"Saya di kampung tapi bisa mengakses dunia di kampung. Jadi jangan judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa. Mohon dengarkan saja dulu pak apa yang akan dijelaskan," imbuhnya.
Merespons pernyataan itu, Arief meminta agar BW tak menjawab. Sebab, pertanyaan ditujukan kepada Idham.
BW pun tak terima dan langsung memotong pernyataan Arief. Namun, belum selesai menyampaikan pandangan, Arief dengan tegas langsung menjawab, "Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief.
BW pun dengan tegas menolak. "Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak," tutur mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Arief pun membantah dan meminta BW untuk tak ikut menjawab. BW pun tak lagi menanggapi pernyataan Arief. Mantan Ketua MK itu pun melanjutkan pertanyaan kepada Idham.
MK menggelar sidang ketiga sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 di gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu mengagendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon (Tim Hukum Prabowo-Sandi) serta pengesahan alat bukti tambahan.
Saksikan Video Debat Soal Saksi, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
[Gambas:Video CNBC]
(miq/dob) Next Article Pakar Asing Ramai-ramai Protes Prabowo, Ada Apa?
Semua tak lepas dari perdebatan antara anggota majelis hakim yang juga hakim MK Arief Hidayat dengan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto terkait saksi yang dihadirkan bernama Idham.
Ia menyatakan akan menjabarkan empat dugaan kecurangan, yakni soal NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur. Idham mengaku mendapat data DPT curang itu dari DPP Gerindra.
![]() |
Dilansir CNN Indonesia, semua itu bermula saat Arief menanyakan status Idham. Idham mengaku bukan bagian dari BPN Prabowo-Sandi dan berasal dari kampung, tanpa menyebut detailnya.
Arief pun menanyakan kaitan kesaksian Idham yang berasal dari kampung dengan permasalahan yang akan disampaikan dalam persidangan. Sebab, Idham menyebut akan menyampaikan dugaan kecurangan pilpres yang terjadi di tingkat nasional.
"Kalau dari kampung mestinya yang diketahui situasi di kampung," kata Arief.
Idham kemudian tak menjawab. Yang menjawab justru malah Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW.
"Saya di kampung tapi bisa mengakses dunia di kampung. Jadi jangan judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa. Mohon dengarkan saja dulu pak apa yang akan dijelaskan," imbuhnya.
Merespons pernyataan itu, Arief meminta agar BW tak menjawab. Sebab, pertanyaan ditujukan kepada Idham.
BW pun tak terima dan langsung memotong pernyataan Arief. Namun, belum selesai menyampaikan pandangan, Arief dengan tegas langsung menjawab, "Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief.
BW pun dengan tegas menolak. "Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak," tutur mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Arief pun membantah dan meminta BW untuk tak ikut menjawab. BW pun tak lagi menanggapi pernyataan Arief. Mantan Ketua MK itu pun melanjutkan pertanyaan kepada Idham.
MK menggelar sidang ketiga sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 di gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu mengagendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon (Tim Hukum Prabowo-Sandi) serta pengesahan alat bukti tambahan.
Saksikan Video Debat Soal Saksi, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
[Gambas:Video CNBC]
(miq/dob) Next Article Pakar Asing Ramai-ramai Protes Prabowo, Ada Apa?
Most Popular