Sidang Gugatan Prabowo di MK

Sidang MK, Yusril: Gugatan Prabowo Banyak Teori & Asumsi

Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
14 June 2019 12:35
Gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 yang diajukan oleh tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lebih banyak teori daripada pembuktian.
Foto: Sidang Perdana Sengketa Pemilu Pilpres 2019 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Tim Kuasa Hukum dari Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyatakan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 yang diajukan oleh tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lebih banyak teori daripada pembuktian.

"Itu permohonan lebih banyak teori dan asumsi daripada membuktikan sesuatu. Inikan sidang pengadilan bukan forum akademik atau seminar LSM. Karena itu kalau kita menuduh ada kecurangan buktikan kecurangan itu. Tapi dari seluruh uraian tadi saya tidak melihat buktinya," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra kepada CNBC Indonesia di gedung MK, Jumat (14/6/2019).


Dia mengatakan selisih suara antara kliennya dengan Prabowo-Sandi mencapai 17 juta suara. Bila setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS) hanya 300 suara maka bila ada kecurangan ssetidaknya terjadi di 60 ribu TPS.

"Kalau terjadi kecurangan di 60 ribu TPS dia harus sebutkan satu persatu TPS mana saja terjadi kecurangan. Lalu kemudian saksinya dibawa kesini, C1 dibawa kesini," jelasnya.


Yusril juga menanggapi tudingan mengenai kenaikan gaji PNS. Menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.

"Masalah Pak Jokowi naikkan gaji PNS, memberi Tunjangan Hari Raya sebelum Pilpres tak bisa berhenti di situ. Harus dibuktikan ada pengaruhnya.

Yusril mencontohkan, jika di Indonesia ada PNS hingga 1 juta orang, kemudian diberikan tunjangan Rp 700.000, lalu langsung terbukti PNS itu pilih Jokowi baru ada pengaruhnya.

"Kalau tidak dibuktikan seperti itu maka tidak ada pengaruhnya. [...] Kan bisa dibuktikan, kecuali ada pengaruh langsung," tutur Yusril lebih jauh.



(dob/dob) Next Article Kutip Pakar Asing, Tim Prabowo: Jokowi Neo Orde Baru & Curang

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular