
Pencarian Korban Lion Air JT 610 Resmi Dihentikan
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
03 January 2019 15:42

Jakarta, CNBC Indonesia- 29 Oktober 2018 lalu, menjadi hari yang kelam dan menambah panjang daftar 'hitam' penerbangan Indonesia. Pasalnya, pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610, yang bertolak dari Jakarta menuju Pangkal Pinang, hilang kontak hingga akhirnya ditemukan jatuh di perairan Karawang.
Sejak saat itu, pencarian atas korban, 'badan' pesawat, serta petunjuk terkait jatuhnya pesawat yang mengangkut 189 penumpang dan kru itu, terus dilakukan oleh berbagai pihak. Namun, pencarian itu kini resmi dihentikan.
Dalam siaran pers yang diberikan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala dinyatakan proses pencarian telah dihentikan sejak Hari Sabtu, (29/12/2018) pukul 23.59 WIB.
Danang menjelaskan bahwa tim pencari telah bekerja keras dan melakukan pencarian sesuai dengan rescue and safety drill, survey function test, dan load test. Pihaknya juga telah melakukan pencarian bawah air, di 10 titik yang sesuai dengan rekomendasi KNKT. Tak hanya itu, Danang Mandala menyebutkan kalau pihaknya juga telah melakukan penyisiran di area pertama seluas 50x50 meter, area kedua seluas 80x40 meter, dan area ketiga seluas 20x60 meter di dasar laut.
Sebelumnya, Lion juga telah menggandeng Marine Construction Services asal Belanda untuk melanjutkan pencarian jenazah korban JT-610, serta cockpit voice recorder (CVR) yang merupakan bagian dari black box.
Anggaran pencarian yang dialokasikan Lion Air senilai Rp 38 miliar, dan menggunakan kapal canggih MPV Everest. Kapal tersebut direncanakan tiba di perairan Karawang pada 19 Desember 2018 untuk kemudian melakukan pencarian di lokasi berdasarkan pemetaan terakhir area koordinat jatuhnya penerbangan JT-610.
Lion menyatakan upaya pencarian jenazah dan black box ini salah satunya merespons adanya permintaan dari keluarga korban, di samping bentuk komitmen perseroan.
(gus) Next Article Penuh Haru, Begini Suasana Tabur Bunga Korban Lion Air JT-610
Sejak saat itu, pencarian atas korban, 'badan' pesawat, serta petunjuk terkait jatuhnya pesawat yang mengangkut 189 penumpang dan kru itu, terus dilakukan oleh berbagai pihak. Namun, pencarian itu kini resmi dihentikan.
Danang menjelaskan bahwa tim pencari telah bekerja keras dan melakukan pencarian sesuai dengan rescue and safety drill, survey function test, dan load test. Pihaknya juga telah melakukan pencarian bawah air, di 10 titik yang sesuai dengan rekomendasi KNKT. Tak hanya itu, Danang Mandala menyebutkan kalau pihaknya juga telah melakukan penyisiran di area pertama seluas 50x50 meter, area kedua seluas 80x40 meter, dan area ketiga seluas 20x60 meter di dasar laut.
Sebelumnya, Lion juga telah menggandeng Marine Construction Services asal Belanda untuk melanjutkan pencarian jenazah korban JT-610, serta cockpit voice recorder (CVR) yang merupakan bagian dari black box.
Anggaran pencarian yang dialokasikan Lion Air senilai Rp 38 miliar, dan menggunakan kapal canggih MPV Everest. Kapal tersebut direncanakan tiba di perairan Karawang pada 19 Desember 2018 untuk kemudian melakukan pencarian di lokasi berdasarkan pemetaan terakhir area koordinat jatuhnya penerbangan JT-610.
![]() |
Lion menyatakan upaya pencarian jenazah dan black box ini salah satunya merespons adanya permintaan dari keluarga korban, di samping bentuk komitmen perseroan.
(gus) Next Article Penuh Haru, Begini Suasana Tabur Bunga Korban Lion Air JT-610
Most Popular