
Internasional
Ngotot tak Ubah Anggaran, Italia Akan Kena Denda UE
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
22 November 2018 12:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) pada hari Rabu (21/11/2018) mengumumkan akan menjatuhkan sanksi berupa denda bagi Italia setelah negara tersebut menolak untuk mengajukan proposal anggaran yang sesuai dengan aturan UE.
Pemerintah koalisi Italia ingin menaikkan defisit negara itu menjadi 2,4% dari produk domestik bruto (PDB) di 2019 karena hal ini akan terlihat bagus jelang pemilu di Negeri Pizza. Pemerintahan sebelumnya telah mengajukan anggaran 2019 dengan defisit hanya 0,8%.
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Eropa yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa mengatakan, "Dengan penyesalan, bahwa hari ini kami mengonfirmasi penilaian kami, bahwa rencana anggaran rancangan Italia sangat tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan pada 13 Juli," dilansir dari CNBC International.
Komisi mengatakan karena pengeluaran Italia untuk 2019 tidak sejalan dengan aturan, para komisioner sekarang akan membuka "Excessive Deficit procedure (EDP)". Negara-negara anggota Uni Eropa sekarang mempunyai waktu dua minggu untuk memutuskan apakah mereka menyetujui EDP diterapkan terhadap Italia.
Jika demikian, Komisi akan menyiapkan dokumen yang meminta Italia menjelaskan cara memperbaiki rencana anggarannya agar mematuhi aturan UE. Jika Roma mengabaikan itu, para pejabat di Brussels dapat menjatuhkan sanksi denda kepada Italia.
Wakil Presiden Komisi Eropa Valdis Dombrovskis pada hari Rabu mengatakan UE berpendapat rencana anggaran Italia akan berisiko menyebabkan lebih banyak lagi pemotongan anggaran bagi Italia di masa depan.
"Alih-alih stimulus fiskal yang diharapkan pemerintah, (kami memperkirakan) ada perlambatan ekonomi lebih lanjut," katanya, sebelum menambahkan bahwa dia terbuka untuk lebih banyak berdiskusi dengan Roma, tetapi pemerintah Italia sekarang perlu mengambil tindakan.
"Anda tidak bisa menyembuhkan tingkat utang yang tinggi dengan lebih banyak utang lagi, itu adalah kerentanan yang perlu ditangani," katanya.
Apa itu 'Excessive Deficit Procedure'?
Meskipun memiliki kekuasaan untuk memberi sanksi kepada pemerintah yang anggarannya tidak sesuai dengan peraturan fiskal Uni Eropa, Komisi Eropa telah berhenti menjatuhkan denda ke negara-negara anggota sebelumnya.
Aturannya menyatakan bahwa defisit tidak boleh melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB) negara dan utang publik tidak boleh melebihi 60% dari PDB, sebuah standar yang jauh berbeda bagi banyak negara Eropa.
Meskipun rancangan anggaran Italia memproyeksikan defisitnya dalam batas 3%, kenaikan singnifikan dari target yang sebelumnya telah membuat marah Komisi, karena negara-negara anggota Eropa dimaksudkan untuk bekerja mengikuti aturan, tidak menyimpang dari itu.
Sekarang, Komisi Eropa akan merekomendasikan kepada menteri keuangan Uni Eropa untuk meluncurkan "Excessive Deficit Procedure" (EDP) melawan Italia.
Pada dasarnya, "EDP mengharuskan negara yang bersangkutan untuk mengajukan rencana tindakan perbaikan dan kebijakan yang akan dilaksanakan, serta tenggat waktu untuk mencapai semua itu," menurut Komisi Eropa.
"Negara-negara kawasan Euro yang tidak menindaklanjuti rekomendasi dapat didenda," tambahnya.
Wakil Perdana Menteri Italia Matteo Salvini di hari yang sama mengatakan target defisit 2,4% tidak dapat dinegosiasikan, tetapi aspek lain dari proposal tersebut dapat didiskusikan.
Utang pemerintah Italia mencapai 131% dari PDB atau senilai 2,3 triliun euro. Ini adalah yang terbesar kedua di zona euro.
(prm) Next Article Membangkang pada UE, Italia: Ada 1.000 Cara Perbaiki Anggaran
Pemerintah koalisi Italia ingin menaikkan defisit negara itu menjadi 2,4% dari produk domestik bruto (PDB) di 2019 karena hal ini akan terlihat bagus jelang pemilu di Negeri Pizza. Pemerintahan sebelumnya telah mengajukan anggaran 2019 dengan defisit hanya 0,8%.
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Eropa yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa mengatakan, "Dengan penyesalan, bahwa hari ini kami mengonfirmasi penilaian kami, bahwa rencana anggaran rancangan Italia sangat tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan pada 13 Juli," dilansir dari CNBC International.
Jika demikian, Komisi akan menyiapkan dokumen yang meminta Italia menjelaskan cara memperbaiki rencana anggarannya agar mematuhi aturan UE. Jika Roma mengabaikan itu, para pejabat di Brussels dapat menjatuhkan sanksi denda kepada Italia.
Wakil Presiden Komisi Eropa Valdis Dombrovskis pada hari Rabu mengatakan UE berpendapat rencana anggaran Italia akan berisiko menyebabkan lebih banyak lagi pemotongan anggaran bagi Italia di masa depan.
![]() |
"Anda tidak bisa menyembuhkan tingkat utang yang tinggi dengan lebih banyak utang lagi, itu adalah kerentanan yang perlu ditangani," katanya.
Apa itu 'Excessive Deficit Procedure'?
Meskipun memiliki kekuasaan untuk memberi sanksi kepada pemerintah yang anggarannya tidak sesuai dengan peraturan fiskal Uni Eropa, Komisi Eropa telah berhenti menjatuhkan denda ke negara-negara anggota sebelumnya.
![]() |
Meskipun rancangan anggaran Italia memproyeksikan defisitnya dalam batas 3%, kenaikan singnifikan dari target yang sebelumnya telah membuat marah Komisi, karena negara-negara anggota Eropa dimaksudkan untuk bekerja mengikuti aturan, tidak menyimpang dari itu.
Sekarang, Komisi Eropa akan merekomendasikan kepada menteri keuangan Uni Eropa untuk meluncurkan "Excessive Deficit Procedure" (EDP) melawan Italia.
Pada dasarnya, "EDP mengharuskan negara yang bersangkutan untuk mengajukan rencana tindakan perbaikan dan kebijakan yang akan dilaksanakan, serta tenggat waktu untuk mencapai semua itu," menurut Komisi Eropa.
"Negara-negara kawasan Euro yang tidak menindaklanjuti rekomendasi dapat didenda," tambahnya.
Wakil Perdana Menteri Italia Matteo Salvini di hari yang sama mengatakan target defisit 2,4% tidak dapat dinegosiasikan, tetapi aspek lain dari proposal tersebut dapat didiskusikan.
Utang pemerintah Italia mencapai 131% dari PDB atau senilai 2,3 triliun euro. Ini adalah yang terbesar kedua di zona euro.
(prm) Next Article Membangkang pada UE, Italia: Ada 1.000 Cara Perbaiki Anggaran
Most Popular