
Solusi Rizal Ramli Untuk Sehatkan BPJS Kesehatan
Arys Aditya, CNBC Indonesia
14 November 2018 14:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom Senior Rizal Ramli menawarkan solusi untuk memperkuat kinerja keuangan dan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sejak didirikan saban tahun BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit dan harus disuntik oleh pemerintah.
Rizal Ramli menawarkan empat solusi. Pertama, pemerintah harus menyuntikkan modal BPJS Kesehatan Rp 20 triliun. Saat ini Modal awal BPJS Kesehatan hanya Rp 5 triliun. "Modal awal BPJS Rp 5 triliun, BPJS dirancang 'gagal finansial' sejak awal," jelas Rizal Ramli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Kedua, revisi Undang-Undang BPJS soal besaran iuran. Rizal Ramli menyarankan iuran pekerja maksimal 2% dari pendapatan sementara perusahaan 6%. Besaran ini bisa disesuaikan berdasarkan tingkat pendapatan. Misalnya, di bawah upah minimum kerja di gratiskan.
Ketiga, penyesuaian pembayaran klaim penyakit kronis dan terminal yang disesuaikan dengan pendapatan pasien.
"Untuk penyakit menengah atas dan orang kaya, harus top up. Prinsipnya dari sisi penerimaan dan pembayaran harus cross subsidy," tambah Rizal Ramli.
keempat, kembangkan komputerisasi dan sistem online untuk mengatasi pelayanan yang jelek, keluhan pekerja soal antrean panjang dan prosedur lama.
(roy/prm) Next Article Tunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Perpanjang SIM?
Rizal Ramli menawarkan empat solusi. Pertama, pemerintah harus menyuntikkan modal BPJS Kesehatan Rp 20 triliun. Saat ini Modal awal BPJS Kesehatan hanya Rp 5 triliun. "Modal awal BPJS Rp 5 triliun, BPJS dirancang 'gagal finansial' sejak awal," jelas Rizal Ramli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
![]() |
Kedua, revisi Undang-Undang BPJS soal besaran iuran. Rizal Ramli menyarankan iuran pekerja maksimal 2% dari pendapatan sementara perusahaan 6%. Besaran ini bisa disesuaikan berdasarkan tingkat pendapatan. Misalnya, di bawah upah minimum kerja di gratiskan.
"Untuk penyakit menengah atas dan orang kaya, harus top up. Prinsipnya dari sisi penerimaan dan pembayaran harus cross subsidy," tambah Rizal Ramli.
keempat, kembangkan komputerisasi dan sistem online untuk mengatasi pelayanan yang jelek, keluhan pekerja soal antrean panjang dan prosedur lama.
(roy/prm) Next Article Tunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Perpanjang SIM?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular