4 Bolong Besar yang Bikin Defisit BPJS Kesehatan

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
21 August 2019 13:38
Pemerintah akhirnya memaparkan masalah defisit BPJS Kesehatan. Tahun ini diperkirakan defisit BPJS Kesehatan bisa tembus di atas Rp 28 triliun.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya memaparkan masalah defisit BPJS Kesehatan. Tahun ini diperkirakan defisit BPJS Kesehatan bisa tembus di atas Rp 28 triliun.

Dalam paparannya di rapat kerja komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengatakan ada empat penyebab defisit BPJS Kesehatan. Pertama, struktur iuran di bawah perhitungan aktuaria. Kedua, banyak pekerja mandiri atau informal yang mendaftar pada saat sakit dan setelah mendapat layanan kesehatan berhenti memberikan iuran.

Ketiga, tingkat keaktifan peserta informal atau mandiri cukup rendah, sekitar 54%. Keempat, beban pembiayaan penyakit katastropik sangat besar, lebih dari 20% dari total biaya manfaat.

Sri Mulyani mengatakan konsep Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah gotong royong. Seluruh peserta membentuk pooling atau kumpulan. Pemerintah sendiri membayarkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berjumlah 96,5 juta peserta dan dari APBD 37,3 juta peserta.

"Kami membayar melalui APBN dan dibayar melalui Kementerian Kesehatan. Kami selalu bayar tepat waktu untuk bantu kas BPJS kesehatan yang selalu kurang," ujar Sri Mulyani.


Sri Mulyani menambahkan setiap tahun BPJS Kesehatan mendapat suntikan dari pemerintah. Tahun 2018, pemerintah menyuntikkan dana Rp 10,3 triliun untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

Peserta mandiri atau informal membayar iuran berdasarkan kelas. Yakni kelas III sebesar Rp 25.500, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 81.000. Besaran iuran ini ditetapkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan bersifat tetap.


(roy/roy) Next Article Perhatian! Jokowi Setuju Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular