Tunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Perpanjang SIM?

Mohammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
11 December 2018 16:41
BPJS Kesehatan minta peserta yang tidak bayar iuran tidak bisa perpanjang SIM atau paspor.
Foto: Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meminta DPR dan semua kementerian dan lembaga untuk untuk memberikan sanksi kepada peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

"Soal kolektabilitas kita cukup baik. Namun demikian ada gap dengan angka peserta aktif. Kami mohon dukungan untuk memberikan sanksi bagi peserta misalnya tidak bisa memperpanjang SIM, tak bisa bikin paspor dan lainnya," ujar Fahmi Idris dalam rapat dengan Komisi IX di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Fahmi Idris menambahkan praktik penagihan iuran BPJS Kesehatan dengan mendatangi rumah peserta kurang efektif karena perlu biaya lagi.

"Kita juga harus fokus menyelesaikan persoalan hulu. Jangan hanya hilir," terang Fahmi Idris.

Asal tahu saja, hampir setiap tahun BPJS kesehatan mengalami defisit keuangan. Penyebabnya, adanya selisih iuran yang ideal dengan besaran iuran yang ada saat ini.

Selain itu, banyak peserta aktif yang menunggak. Sementara BPJS Kesehatan harus membayar klaim rumah sakit dalam jumlah besar. Hingga Oktober 2018, total peserta aktif BPJS Kesehatan mencapai 205,071 juta.

Tunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Perpanjang SIM?Foto: infografis/8Penyakit Kronis Orang RI yang Jadi Beban BPJS Kesehatan/Aristya Rahadian Krisabella



(roy/dru) Next Article Solusi Rizal Ramli Untuk Sehatkan BPJS Kesehatan

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular