
Pengumuman Mendag: Harga Acuan Ayam Naik Jadi Rp 34.000/Kg
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
26 September 2018 17:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan harga acuan telur dan daging ayam mulai 1 Oktober 2018.
Harga telur untuk acuan pembelian di petani dari sebelumnya Rp 17.000-Rp 19.000/kg menjadi Rp 18.000-Rp 20.000/kg.
Lalu, harga telur untuk acuan pembelian di konsumen dari sebelumnya Rp 22.000/kg menjadi Rp 23.000/kg.
Adapun harga ayam hidup untuk acuan pembelian di petani dari sebelumnya Rp 17.000-Rp 19.000/kg menjadi Rp 18.000-Rp 20.000/kg.
Sementara itu, harga daging ayam untuk acuan pembelian di konsumen dari sebelumnya Rp 32.000/kg menjadi Rp 34.000/kg.
Kenaikan harga acuan tersebut diumumkan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, hari ini, Rabu (26/9/2018).
Dengan berubahnya harga acuan untuk telur dan daging ayam itu, maka Kemendag akan merevisi Permendag 58/2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
(ray/dru) Next Article Mendag Beberkan Alasan Telur Ayam Mahal, Nyaris Rp 29.000/Kg
Harga telur untuk acuan pembelian di petani dari sebelumnya Rp 17.000-Rp 19.000/kg menjadi Rp 18.000-Rp 20.000/kg.
Lalu, harga telur untuk acuan pembelian di konsumen dari sebelumnya Rp 22.000/kg menjadi Rp 23.000/kg.
Adapun harga ayam hidup untuk acuan pembelian di petani dari sebelumnya Rp 17.000-Rp 19.000/kg menjadi Rp 18.000-Rp 20.000/kg.
Sementara itu, harga daging ayam untuk acuan pembelian di konsumen dari sebelumnya Rp 32.000/kg menjadi Rp 34.000/kg.
Kenaikan harga acuan tersebut diumumkan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, hari ini, Rabu (26/9/2018).
Dengan berubahnya harga acuan untuk telur dan daging ayam itu, maka Kemendag akan merevisi Permendag 58/2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
![]() |
(ray/dru) Next Article Mendag Beberkan Alasan Telur Ayam Mahal, Nyaris Rp 29.000/Kg
Most Popular