
Industri Lesu, Kemendag Tahan Impor Gula
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
18 September 2018 18:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan pada Semester II-2018 hanya mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) untuk keperluan industri sebesar 577 ribu ton untuk 5 perusahaan.
Dengan demikian, total Persetujuan Impor (PI) gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal rafinasi (GKR) sepanjang tahun ini baru mencapai 2,37 juta ton, setelah pada Semester I-2018 Kemendag memberikan izin impor sebanyak 1,8 juta ton.
"Izin baru kita keluarkan 577 ribu ton karena realisasi impor di Semester I-2018 tidak optimal, hanya sekitar 1,5 juta ton dengan alasan daya serap industri belum bagus. Jadi ya, kita tahan dulu," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan di kantornya, Selasa (18/9/2018).
Oke menjelaskan, kelima perusahaan yang telah mendapatkan izin impor di semester II adalah mereka yang telah merealisasikan permintaan impor sebelumnya serta telah memiliki kontrak dengan industri makanan dan minuman (mamin) yang membutuhkan gula industri dalam waktu dekat.
"Makanya kita keluarkan izinnya. Di samping itu, ada alasan kita untuk menahan devisa keluar, mengendalikan impor dulu," ujarnya.
(ray) Next Article Impor Gula RI Terbesar di Dunia, Darmin: Itu Industri
Dengan demikian, total Persetujuan Impor (PI) gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal rafinasi (GKR) sepanjang tahun ini baru mencapai 2,37 juta ton, setelah pada Semester I-2018 Kemendag memberikan izin impor sebanyak 1,8 juta ton.
![]() |
Oke menjelaskan, kelima perusahaan yang telah mendapatkan izin impor di semester II adalah mereka yang telah merealisasikan permintaan impor sebelumnya serta telah memiliki kontrak dengan industri makanan dan minuman (mamin) yang membutuhkan gula industri dalam waktu dekat.
"Makanya kita keluarkan izinnya. Di samping itu, ada alasan kita untuk menahan devisa keluar, mengendalikan impor dulu," ujarnya.
(ray) Next Article Impor Gula RI Terbesar di Dunia, Darmin: Itu Industri
Most Popular