
Digantung Janji Arab Saudi di Kilang Raksasa RI
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
23 August 2018 15:17

Jakarta, CNBC Indonesia- Proyek revitalisasi kilang Cilacap masih digantung oleh Saudi Aramco. Pasalnya, sampai saat ini masih belum ada kejelasan, baik Pemerintah maupun PT Pertamina (Persero) kini masih sama-sama menunggu jawaban dari Saudi Aramco untuk investasi di kilang terbesar yang ada di Indonesia saat ini.
Ibarat sudah diberi keinginannya, tetapi malah digantung kepastiannya, ini yang terjadi pada Kilang Cilacap.
Dulu, Saudi Aramco menjanjikan bersedia investasi hingga US$ 6 miliar atau setara Rp 87 triliun, tapi tentu saja dengan syarat harus mendapat berbagai insentif dari pemerintah, mulai dari tax holiday, lahan, dan penyerahan aset ke anak perusahaan nantinya.
Pertamina pun sempat ingin menyerah karena tak kunjung dapat kepastian, bahkan sempat berencana memutuskan kerja sama dengan Saudi Aramco. Apalagi untuk insentif-insentif yang diminta, Pertamina harus menunggu juga jawaban dari Kementerian Keuangan hingga Kementerian Koordinator Perekonomian.
Adapun, akhirnya insentif yang diminta itu pun dikabulkan pemerintah. Gantianlah, pemerintah yang menagih ke Saudi Aramco. Jika semua fasilitas diberikan, kapan Saudi Aramco bakal masuk investasinya.
"Kami minta jawaban kesiapannya kapan. Setelah kami kirim jawaban mengenai fasilitas pajak itu, mereka sudah positif," kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution ketika dijumpai usai rapat terkait kilang ini di kantornya, Selasa (21/8/2018).
Tapi, lanjutnya, sampai sekarang Saudi Aramco belum memberikan jawaban lagi.
Berbagai aturan juga sudah disiapkan pemerintah untuk memperlancar permintaan Saudi Aramco. Misalnya dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 35/PMK.010/2018 yang diterbitkan Maret lalu untuk tax holiday, dan untuk penyerahan aset atau spin off dengan surat persetujuan dari Menteri BUMN Rini Soemarno yang diteken Juni lalu.
Sementara untuk spin off, Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengatakan masih perlu dukungan aturan dari pemerintah berupa peraturan menteri keuangan dan juga revisi Perpres. "Mengenai kilang untuk Cilacap, ada beberapa hal yang perlu support dari pemerintah. Ada Peraturan Menteri Keuangan untuk spin off, kemudian ada revisi Perpres," kata Nicke, ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (21/8/2018).
Hal ini tentunya akan berpengaruh dalam produksi minyak dalam negeri, yang dalam jangka menengah, lifting minyak diprediksi akan mengalami penurunan. Penurunan ini dinilai sebagai faktor alamiah, yang utamanya disebabkan oleh kapasitas sumur yang semakin menua dan belum optimalnya upaya eksplorasi lapangan minyak baru.
Dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2019, pemerintah memperkirakan, lifting minyak bumi dalam jangka menengah diperkirakan berada pada kisaran 589-840 ribu bph akibat adanya beberapa hambatan dari sisi eksplorasi dan teknis.
Pemerintah mesti putar otak untuk mengatasi hal ini. Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, caranya adalah dengan melakukan eksplorasi baru. "Makanya kemarin itu sudah dibuka lelang tiga Wilayah Kerja (WK) eksplorasi baru kan," ujar Djoko.
Selain itu, Pemerintah juga akan berupaya menahan penurunan alamiah (natural declining) dengan upaya teknis antara lain, mempertahankan program kerja utama hulu minyak (pengeboran, kerja ulang dan perawatan sumur), mempertahankan kegiatan eksplorasi (studi, survei, dan pengeboran), dan mendorong komersialisasi teknologi produksi yang tepat guna, misalnya, mengefisienkan kegiatan EOR.
Pemerintah pun akan memperkuat skema kontrak bagi hasil Gross Split dan dukungan insentif fiskal serta dukungan lainnya dalam bentuk regulasi, sebagai upaya untuk menarik dan meningkatkan investasi di sektor migas.
(gus) Next Article Pertamina: Tanpa Mitra, Bangun Kilang Cilacap Itu Berat
Ibarat sudah diberi keinginannya, tetapi malah digantung kepastiannya, ini yang terjadi pada Kilang Cilacap.
Pertamina pun sempat ingin menyerah karena tak kunjung dapat kepastian, bahkan sempat berencana memutuskan kerja sama dengan Saudi Aramco. Apalagi untuk insentif-insentif yang diminta, Pertamina harus menunggu juga jawaban dari Kementerian Keuangan hingga Kementerian Koordinator Perekonomian.
Adapun, akhirnya insentif yang diminta itu pun dikabulkan pemerintah. Gantianlah, pemerintah yang menagih ke Saudi Aramco. Jika semua fasilitas diberikan, kapan Saudi Aramco bakal masuk investasinya.
"Kami minta jawaban kesiapannya kapan. Setelah kami kirim jawaban mengenai fasilitas pajak itu, mereka sudah positif," kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution ketika dijumpai usai rapat terkait kilang ini di kantornya, Selasa (21/8/2018).
Tapi, lanjutnya, sampai sekarang Saudi Aramco belum memberikan jawaban lagi.
Berbagai aturan juga sudah disiapkan pemerintah untuk memperlancar permintaan Saudi Aramco. Misalnya dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 35/PMK.010/2018 yang diterbitkan Maret lalu untuk tax holiday, dan untuk penyerahan aset atau spin off dengan surat persetujuan dari Menteri BUMN Rini Soemarno yang diteken Juni lalu.
Sementara untuk spin off, Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengatakan masih perlu dukungan aturan dari pemerintah berupa peraturan menteri keuangan dan juga revisi Perpres. "Mengenai kilang untuk Cilacap, ada beberapa hal yang perlu support dari pemerintah. Ada Peraturan Menteri Keuangan untuk spin off, kemudian ada revisi Perpres," kata Nicke, ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (21/8/2018).
Hal ini tentunya akan berpengaruh dalam produksi minyak dalam negeri, yang dalam jangka menengah, lifting minyak diprediksi akan mengalami penurunan. Penurunan ini dinilai sebagai faktor alamiah, yang utamanya disebabkan oleh kapasitas sumur yang semakin menua dan belum optimalnya upaya eksplorasi lapangan minyak baru.
Dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2019, pemerintah memperkirakan, lifting minyak bumi dalam jangka menengah diperkirakan berada pada kisaran 589-840 ribu bph akibat adanya beberapa hambatan dari sisi eksplorasi dan teknis.
Pemerintah mesti putar otak untuk mengatasi hal ini. Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, caranya adalah dengan melakukan eksplorasi baru. "Makanya kemarin itu sudah dibuka lelang tiga Wilayah Kerja (WK) eksplorasi baru kan," ujar Djoko.
Selain itu, Pemerintah juga akan berupaya menahan penurunan alamiah (natural declining) dengan upaya teknis antara lain, mempertahankan program kerja utama hulu minyak (pengeboran, kerja ulang dan perawatan sumur), mempertahankan kegiatan eksplorasi (studi, survei, dan pengeboran), dan mendorong komersialisasi teknologi produksi yang tepat guna, misalnya, mengefisienkan kegiatan EOR.
Pemerintah pun akan memperkuat skema kontrak bagi hasil Gross Split dan dukungan insentif fiskal serta dukungan lainnya dalam bentuk regulasi, sebagai upaya untuk menarik dan meningkatkan investasi di sektor migas.
(gus) Next Article Pertamina: Tanpa Mitra, Bangun Kilang Cilacap Itu Berat
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular