
Polemik Subsidi LPG, Dulu Solusi Kini Perlu Resolusi?
Gustidha Budiartie & Raditya Hanung, CNBC Indonesia
27 June 2018 10:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Lebih dari satu dekade sejak pertama kali diluncurkan, konversi minyak tanah ke LPG bisa dibilang berhasil.
Di awal 2007, LPG dikenalkan ke masyarakat untuk menggantikan harga minyak tanah yang kian melonjak. Bayangkan, dari harga Rp 2000 per liter harga kerosene tiba-tiba meroket jadi kisaran Rp 11.000 per liter.
Padahal, minyak tanah mayoritas digunakan oleh kalangan tidak mampu. Lalu, pemerintah mengenalkan gas tabung ukuran 3 kg berwarna hijau yang kemudian dikenal sebagai tabung gas melon.
Pertama dikenalkan butuh sosialisasi sangat gencar, ini karena masyarakat masih gagap dengan pemakaian gas untuk memasak. Alhasil, peristiwa ledakan tabung gas terjadi di mana-mana. Perlahan tapi pasti, ledakan berkurang dan pemakaian LPG terus meningkat. Ketimbang pakai minyak tanah Rp 11.000 per liter yang habis sekali masak, lebih baik gunakan gas elpiji seharga Rp 12.000- Rp 12.500 yang bisa bertahan hingga dua pekan.
Ini sebuah konversi yang sukses, baik dari sisi keuangan negara maupun energi. Bagaimanapun, bahan bakar gas jauh lebih ramah lingkungan ketimbang minyak.
Penggunaan LPG pun meningkat dari 1,9 juta Metrik Ton (MT) di 2008 ke 3 juta MT di tahun berikutnya. Awalnya ini adalah kabar baik, sampai akhirnya konsumsi terus meningkat tapi sumber pasokan dari dalam negeri kian menipis. Impor gas tidak terelakkan, belum lagi harga minyak yang terus naik dan merembet ke harga gas. Alhasil LPG kini menjadi beban, sama seperti bensin premium.
Tersangkut Subsidi
Kementerian Keuangan mengatakan subsidi energi tercatat Rp 49,4 triliun pada periode Januari-Mei 2018, atau telah mencapai 52% dari anggaran yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Sebagai catatan, nilai itu membengkak sekitar Rp 17 triliun atau 53% dibandingkan periode yang sama tahun 2017.
Meskipun ada catatan bahwa kenaikan itu termasuk pelunasan kurang bayar subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) sebelumnya sebesar Rp12,3 triliun, tetap saja hal ini mengindikasikan masih tingginya tingkat ketergantungan terhadap subsidi energi.
Khusus untuk komoditas LPG, tercatat bahwa subsidi LPG mulai menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2017, yakni mencapai Rp38,75 triliun. Jumlah itu merupakan nominal kedua tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Padahal, pada 2015 dan 2016, subsidi LPG sudah lumayan terpangkas di kisaran Rp20 triliun, seiring menurunnya harga komoditas global.
Dengan laju seperti sekarang, subsidi LPG berpeluang besar kembali melambung pada tahun ini. Bahkan, PT Pertamina (Persero) sempat memperkirakan realisasi volume LPG bersubsidi tahun ini bakal melampaui pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 6,45 juta metrik ton.
Berdasarkan data dari PT Pertamina (Persero), volume penjualan LPG sendiri memang terus menanjak dari tahun ke tahun, di mana pada tahun 2017 sudah mencapai 7,3 juta metrik ton (MT), atau meningkat hampir 300% sejak tahun 2008.
Mengacu Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2018 perusahaan minyak plat merah tersebut, volume penjualan LPG juga ditargetkan bertambah menjadi 7,5 juta MT tahun ini.
Di tengah tren kenaikan permintaan LPG, meroketnya subsidi untuk komoditas ini memang tidak dapat dihindarkan. Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi LPG tanah air, sekitar 70% nya harus dilakukan dengan cara mengimpor dari negara lain.
Di awal 2007, LPG dikenalkan ke masyarakat untuk menggantikan harga minyak tanah yang kian melonjak. Bayangkan, dari harga Rp 2000 per liter harga kerosene tiba-tiba meroket jadi kisaran Rp 11.000 per liter.
Padahal, minyak tanah mayoritas digunakan oleh kalangan tidak mampu. Lalu, pemerintah mengenalkan gas tabung ukuran 3 kg berwarna hijau yang kemudian dikenal sebagai tabung gas melon.
Ini sebuah konversi yang sukses, baik dari sisi keuangan negara maupun energi. Bagaimanapun, bahan bakar gas jauh lebih ramah lingkungan ketimbang minyak.
Penggunaan LPG pun meningkat dari 1,9 juta Metrik Ton (MT) di 2008 ke 3 juta MT di tahun berikutnya. Awalnya ini adalah kabar baik, sampai akhirnya konsumsi terus meningkat tapi sumber pasokan dari dalam negeri kian menipis. Impor gas tidak terelakkan, belum lagi harga minyak yang terus naik dan merembet ke harga gas. Alhasil LPG kini menjadi beban, sama seperti bensin premium.
Tersangkut Subsidi
Kementerian Keuangan mengatakan subsidi energi tercatat Rp 49,4 triliun pada periode Januari-Mei 2018, atau telah mencapai 52% dari anggaran yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Sebagai catatan, nilai itu membengkak sekitar Rp 17 triliun atau 53% dibandingkan periode yang sama tahun 2017.
Meskipun ada catatan bahwa kenaikan itu termasuk pelunasan kurang bayar subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) sebelumnya sebesar Rp12,3 triliun, tetap saja hal ini mengindikasikan masih tingginya tingkat ketergantungan terhadap subsidi energi.
Khusus untuk komoditas LPG, tercatat bahwa subsidi LPG mulai menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2017, yakni mencapai Rp38,75 triliun. Jumlah itu merupakan nominal kedua tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Padahal, pada 2015 dan 2016, subsidi LPG sudah lumayan terpangkas di kisaran Rp20 triliun, seiring menurunnya harga komoditas global.
![]() |
Dengan laju seperti sekarang, subsidi LPG berpeluang besar kembali melambung pada tahun ini. Bahkan, PT Pertamina (Persero) sempat memperkirakan realisasi volume LPG bersubsidi tahun ini bakal melampaui pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 6,45 juta metrik ton.
Berdasarkan data dari PT Pertamina (Persero), volume penjualan LPG sendiri memang terus menanjak dari tahun ke tahun, di mana pada tahun 2017 sudah mencapai 7,3 juta metrik ton (MT), atau meningkat hampir 300% sejak tahun 2008.
Mengacu Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2018 perusahaan minyak plat merah tersebut, volume penjualan LPG juga ditargetkan bertambah menjadi 7,5 juta MT tahun ini.
![]() |
Di tengah tren kenaikan permintaan LPG, meroketnya subsidi untuk komoditas ini memang tidak dapat dihindarkan. Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi LPG tanah air, sekitar 70% nya harus dilakukan dengan cara mengimpor dari negara lain.
Next Page
Impor dan Perlunya Alternatif LPG
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular