Utang Subsidi Energi 2016 Bakal Dilunasi Pemerintah di 2019

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 June 2018 20:24
Utang subsidi pemerintah ke Pertamina dan PLN sejak 2016 baru bisa dilunasi pada 2019.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan menegaskan, utang subsidi energi kepada Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara periode 2016 baru akan dilunasi pada 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, utang pemerintah kepada Pertamina masih ada sekitar Rp 10 triliun, sementara untuk PLN sekitar Rp 2 triliun. "Sesuai dengan masukan dari BPK, pemerintah merencanakan bisa dipenuhi di 2019. Itu yang sudah diaudit," kata Askolani, Selasa (26/6/2018).



Bahkan pada 2019 mendatang, Askolani tak menutup kemungkinan utang subsidi energi tahun 2017 kepada dua perusahaan pelat merah tersebut akan dilunasi, tergantung dengan kondisi kas keuangan negara.

Sebagai informasi, bendahara negara memang telah membayar utang subsidi bahan bakar minyak kepada Pertamina sebesar Rp 6,5 triliun, dan LPG sebesar Rp 5,8 triliun.

Adapun untuk utang subsidi listrik, per Mei 2018 pemerintah pun telah mengucurkan dana kepada PLN sebesar Rp 5,3 triliun. Sebagai catatan, utang yang dibayar pemerintah merupakan utang di tahun 2016.

Hal ini yang menyebabkan realisasi penyaluran subsidi per Mei 2018 mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Penyaluran subsidi energi per Mei tercatat Rp 49 triliun atau tumbuh 51,7% YoY.

"Carry over sudah selesai, tinggal penuhi kewajiban tagihan bulanan saja dari PLN dan Pertamina," jelasnya.
(gus) Next Article Bayar Tunggakan BBM, Belanja Subsidi Kuartal-I Capai Rp 25 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular