
Siap-siap! Harga LPG Rp 163 Ribu dan Masih Bisa Naik Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga Liquifed Petroleum Gas (LPG) Nonsubsidi diantara kisaran Rp 1.600 - Rp 2.600 per kilogram (kg) disesuaikan per daerah. Kenaikan LPG Nonsubsidi ini menjadi kado di akhir tahun 2021 di tengah beragam kenaikan harga barang pokok lainnya.
Dari hasil penelusuran CNBC Indonesia melalui Pertamina Call Centre 135, diketahui bahwa misalnya, untuk harga LPG tabung 12 kg senilai Rp 163 ribu atau Rp 13.584 per kg untuk wilayah Jakarta tepatnya Jakarta Selatan.
Untuk wilayah Depok misalnya juga sama atau LPG tabung 12 kg senilai Rp 163 ribu. Sementara itu, untuk di wilayah yang sama, harga LPG tabung 5,5 kg dibanderol senilai Rp 76 ribu atau Rp 13.900 per kg.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting meyebutkan, bahwa penyesuaian harga LPG non subsidi yang dilakukan oleh Pertamina ini untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
Di mana pada November 2021 mencapai US$ 847 per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021.
"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," ungkap Irto kepada CNBC Indonesia, Senin (27/12/2021).
Yang jelas, LPG subsidi 3 Kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5% tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Irto menyebutkan, bahwa harga LPG Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500 per Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000 per Kg.
Bahkan, jauh lebih rendah dari Filipina yang mencapai Rp 26.000 per Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000 per Kg. Sementara untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing.
"Saat ini harganya masih di bawah harga keekonomian. Makanya kita coba naikkan secara bertahap," terang Irto kepada CNBC Indonesia.
Irto menegaskan, yang dimaksud menaikan harga secara bertahap adalah, bertahap sampai mendekati harga keekonomiannya.
Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai wajar atas naiknya harga LPG Nonsubsidi itu. Alasannya harga LPG yang dijual oleh Pertamina terus di bawah keekonomian. Pertamina menahan harga LPG Nonsubsidi ini sejak 4 tahun yang lalu disaat harga gas secara keekonomian sudah mengalami kenaikan yang signifikan.
"Pertamina untuk LPG Nonsubsidi ini memiliki wewenang untuk menaikan harga sesuai dengan keekonomian. Asalkan kenaikan tersebut dilakukan dengan cari bertahap," ungkap Fahmy kepada CNBC Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto justru menilai sebaliknya. Dia mengatakan bahwa sebaiknya kenaikan harga LPG Nonsubsidi ini dilakukan setelah ekonomi masyarakat dan industri sudah benar-benar pulih dari pandemi Covid-19. "Sehingga tidak memberatkan," ungkap Mulyanto kepada CNBC Indonesia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kado Akhir Tahun: LPG Tabung 12 Kg Jadi Rp 163 Ribu