5 Kontraktor Blok Terminasi Ajukan Perpanjangan Kontrak

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
14 May 2018 19:38
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mulai memastikan nasib blok yang habis kontrak atau terminasi tahun 2020.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mulai memastikan nasib blok yang habis kontrak atau terminasi tahun 2020.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut ada 6 blok migas yang akan terminasi tahun 2020. Blok tersebut adalah Blok South Jambi Block B yang dikelola oleh ConocoPhillips Ltd., Malacca Strait oleh EMP Malacca Strait S.A., Brantas oleh Lapindo Brantas Inc., Salawati oleh JOB Pertamina-Petrochina Salawati, dan Kepala Burung Blok A oleh Petrogas (Basin) Ltd.



Berdasarkan data SKK Migas, di antara enam blok tersebut, Blok Kepala Burung Blok A memiliki jumlah produksi migas tertinggi yaitu 4.241 barel minyak per hari dan gas sebesar 20.90 MMSCFD.

"Hampir semua sudah ajukan, kecuali ConocoPhillips," kata Djoko di kantor Kementerian ESDM, Senin (14/5/2018).

Selain itu, dia juga sedikit membahas nasib pengelolaan Blok Rokan yang akan habis kontrak pada tahun 2021 mendatang. Hingga saat ini, Djoko mengatakan Pertamina dan Chevron telah mengajukan tawaran untuk mengelola blok tersebut.

Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah menetapkan nasib blok terminasi tahun 2019. Terdapat empat blok migas yang telah disepakati besaran komitmen pasti dan bonus tanda tangan, antara Pemerintah dan kontraktor.


(gus/gus) Next Article 8 Blok Terminasi Diteken, Negara Akan Dapat Bonus Rp 479 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular