Kontraktor Belum Beri Jaminan, Pengelolaan Blok Ini Tertunda

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
14 May 2018 19:06
Penandatanganan kontrak blok migas Merak-Lampung masih belum dilaksanakan karena kontraktor yang jadi pemenang belum menyerahkan jaminan
Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara
Jakarta, CNBC Indonesia- Penandatanganan kontrak blok migas Merak-Lampung masih belum dilaksanakan karena kontraktor yang jadi pemenang, PT Tansri Madjid Energi, belum menyerahkan jaminan pelaksanaan atau performance bond ke Kementerian ESDM.

Hal itu disampaikan Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto pada Senin (14/5/2018). Menurut dia, keterlambatan itu juga melibatkan pihak bank yang di sini ikut menandatangani performance bond.



Performance bond sendiri merupakan 10% dari nilai total komitmen pasti yang akan dipegang pemerintah dan berfungsi sebagai jaminan. Bila kegiatan yang seharusnya dijalankan kontraktor tidak dilaksanakan, dana tersebut akan bisa dicairkan dan masuk ke dalam kas negara.

"Dia [Tansri Madjid] sudah bayar signature bonus, tapi harus bayar peformance bonds yang ditandatangani orang yang bersangkutan. Soalnya berhubungan sama bank, jadi harus oleh orang bersangkutan," jelas Djoko di kantor Kementerian ESDM.

Sementara itu, Djoko menyebut Tansri Madjid telah membayarkan bonus tanda tangan sebesar US$ 500 ribu. Dia berharap secepatnya proses pengelolaan blok tersebut bisa rampung. Sebab memang, tidak ada aturan yang mengatur tenggat waktu pembayaran tersebut.
(gus) Next Article Sampai Juli 2018, RI Kantongi Rp 35,5 T dari Blok Terminasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular