
4 Blok Migas Terminasi Diteken, RI Dapat Investasi Rp 1,9 T
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 July 2018 12:04

Jakarta, CNBC Indonesia- Sebanyak empat wilayah kerja (WK) terminasi telah menandatangani perpanjangan dan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Empat blok ini sebelumnya menggunakan skema bagi hasil (production sharing contract) yang akan berakhir pada 2019 dan 2020 pada Rabu (11/7/2018).
Keempat WK tersebut yakni Wilayah Kerja Bula, Wilayah Kerja Salawati, Wilayah Kerja Kepala Burung dan Wilayah Kerja Malacca Strait.
"Kedua Kontrak Bagi Hasil ini merupakan Kontrak Perpanjangan dan Pengelolaan bersama antara Kontraktor Eksisting bersama Pertamina dengan jangka waktu selama 20 tahun," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Total Bonus tanda tangan (signature bonus) dari empat Kontrak Bagi Hasil tersebut yakni sebesar US$ 5,5 juta atau setara Rp 73,7 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 148,4 juta atau setara Rp 1,9 triliun (asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat).
Lebih lanjut, Djoko memaparkan, Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula dengan Kontraktor adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd yang sekaligus juga sebagai Operator. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula saat ini (existing) akan berakhir pada 31 Oktober 2019.
Selain itu, Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Salawati dengan Kontraktor Petrogas (Island) Ltd (sekaligus sebagai Operator) dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Salawati saat ini (existing) akan berakhir pada 22 April 2020.
Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Kepala Burung dengan Kontraktor Petrogas (Basin) Ltd (sekaligus sebagai Operator) dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati Basin. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Kepala Burung saat ini (existing) akan berakhir pada 14 Oktober 2020.
Sedangkan, Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait dengan Kontraktor EMP Malacca Strait S.A (sekaligus sebagai Operator) dan PT Imbang Tata Alam. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait saat ini (existing) akan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2020.
Adapun, partisipasi Interest yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interest 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.
(roy) Next Article Tiga Kontrak Gross Split Diteken, Pemerintah Dapat Rp 588 M
Keempat WK tersebut yakni Wilayah Kerja Bula, Wilayah Kerja Salawati, Wilayah Kerja Kepala Burung dan Wilayah Kerja Malacca Strait.
Lebih lanjut, Djoko memaparkan, Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula dengan Kontraktor adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd yang sekaligus juga sebagai Operator. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula saat ini (existing) akan berakhir pada 31 Oktober 2019.
Selain itu, Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Salawati dengan Kontraktor Petrogas (Island) Ltd (sekaligus sebagai Operator) dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Salawati saat ini (existing) akan berakhir pada 22 April 2020.
Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Kepala Burung dengan Kontraktor Petrogas (Basin) Ltd (sekaligus sebagai Operator) dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati Basin. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Kepala Burung saat ini (existing) akan berakhir pada 14 Oktober 2020.
Sedangkan, Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait dengan Kontraktor EMP Malacca Strait S.A (sekaligus sebagai Operator) dan PT Imbang Tata Alam. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait saat ini (existing) akan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2020.
Adapun, partisipasi Interest yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interest 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.
(roy) Next Article Tiga Kontrak Gross Split Diteken, Pemerintah Dapat Rp 588 M
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular