
Tiga Kontrak Gross Split Diteken, Pemerintah Dapat Rp 588 M
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
17 July 2018 13:06

Jakarta, CNBC Indonesia- Tiga Kontrak untuk Hasil Gross Split, hari ini, Selasa (17/7/2018) telah ditandatangani. Tiga Wilayah Kerja (WK) tersebut yakni Wilayah Kerja East Ganal, Wilayah Kerja Wilayah Timur Seram dan Wilayah Kerja SE Jambi yang merupakan hasil Lelang Penawaran Langsung pada Tahun 2018 periode Februari - April 2018.
Secara keseluruhan, total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split tiga WK tersebut senilai US$40,9 juta atau setara dengan Rp 588,1 miliar, dengan bonus tandatangan sebesar US$ 2,5 juta.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto memaparkan, lokasi WK, Nama Kontraktor dan Komitmen Kontrak Kerja Sama ketiga WK tersebut yakni:
- Pertama, Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah East Ganal, berlokasi di Selat Makassar dengan Kontraktor ENI EAST GANAL LIMITED. Komitmen Pasti: Eksplorasi G&G dan 1 Sumur Eksplorasi, dengan total investasi senilai US$ 35,3 juta dan bonus tanda tangan sebesa US$ 1,5 juta.
-Kedua, Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja East Seram, daratan dan lepas pantai Maluku, dengan Kontraktor PT BALAM ENERGY PTE. LTD. Komitmen Pasti Eksplorasi: G&G dan Akuisisi Data Seismic 2D 500 km, dengan total investasi senilai US$ 900 ribu dan bonus tanda tangan: US$ 500 ribu
-Ketiga, Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja, berlokasi di daratan Jambi dan Sumatera Selatan dengan Kontraktor KONSORSIUM REPSOL EXPLORACION SOUTH EAST JAMBI B.V. DAN MOECO SOUTHEAST JAMBI B.V. Komitmen Pasti Eksplorasi : G&G dan Akuisisi Data Seismik 2D 300 km, dengan total investasi senilai US$ 4,65 juta dan bonus tanda tangan US$ 500 ribu.
Djoko menegaskan, sebelum penandatanganan kontrak hari ini, ketiga kontraktor telah menyelesaikan kewajiban finansial, yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
"Dengan ditandatangani 3 WK KKKS ini maka sudah 4 KKKS hasil lelang 2018, telah ditandatangani dengan gross split. Pertama itu citarum karena selesai financial close. Dengan ini, hal tersebut bisa menambah peluang penemuan lapangan baru," tutur Djoko kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menambahkan, ada 92 WK eksploitasi, 103 WK eksplorasi dan 78 WK di antaranya adalah WK eksplorasi aktif.
"Kami ucapkan terima kasih karena jadi bertambah dari 78 WK ke 81 WK (tambah 3WK). Kami harap bisa realisasi target pemerintah untuk menemukan cadangan baru. Komitmen pasti janji harus jalan, jangan seperti dulu cuma tanda tangan, ada masalah, lalu dilupakan, masa tenggang minta tambah ekstensi. Kami akan bantu sebisa mungkin," tandas Ego.
(gus) Next Article Teken 2 Kontrak Blok Migas, Negara Kantongi Rp 87,8 M
Secara keseluruhan, total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split tiga WK tersebut senilai US$40,9 juta atau setara dengan Rp 588,1 miliar, dengan bonus tandatangan sebesar US$ 2,5 juta.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto memaparkan, lokasi WK, Nama Kontraktor dan Komitmen Kontrak Kerja Sama ketiga WK tersebut yakni:
-Kedua, Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja East Seram, daratan dan lepas pantai Maluku, dengan Kontraktor PT BALAM ENERGY PTE. LTD. Komitmen Pasti Eksplorasi: G&G dan Akuisisi Data Seismic 2D 500 km, dengan total investasi senilai US$ 900 ribu dan bonus tanda tangan: US$ 500 ribu
-Ketiga, Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja, berlokasi di daratan Jambi dan Sumatera Selatan dengan Kontraktor KONSORSIUM REPSOL EXPLORACION SOUTH EAST JAMBI B.V. DAN MOECO SOUTHEAST JAMBI B.V. Komitmen Pasti Eksplorasi : G&G dan Akuisisi Data Seismik 2D 300 km, dengan total investasi senilai US$ 4,65 juta dan bonus tanda tangan US$ 500 ribu.
Djoko menegaskan, sebelum penandatanganan kontrak hari ini, ketiga kontraktor telah menyelesaikan kewajiban finansial, yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
"Dengan ditandatangani 3 WK KKKS ini maka sudah 4 KKKS hasil lelang 2018, telah ditandatangani dengan gross split. Pertama itu citarum karena selesai financial close. Dengan ini, hal tersebut bisa menambah peluang penemuan lapangan baru," tutur Djoko kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menambahkan, ada 92 WK eksploitasi, 103 WK eksplorasi dan 78 WK di antaranya adalah WK eksplorasi aktif.
"Kami ucapkan terima kasih karena jadi bertambah dari 78 WK ke 81 WK (tambah 3WK). Kami harap bisa realisasi target pemerintah untuk menemukan cadangan baru. Komitmen pasti janji harus jalan, jangan seperti dulu cuma tanda tangan, ada masalah, lalu dilupakan, masa tenggang minta tambah ekstensi. Kami akan bantu sebisa mungkin," tandas Ego.
(gus) Next Article Teken 2 Kontrak Blok Migas, Negara Kantongi Rp 87,8 M
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular