Teken 2 Kontrak Blok Migas, Negara Kantongi Rp 87,8 M

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
07 June 2018 18:12
Kementerian ESDM kembali teken 2 blok migas dengan skema gross split, dari sini negara mendapat komitmen investasi dan bonus senilai Rp 87 M
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi persetujuan atas dua kontrak bagi hasil gross split, yaitu Wilayah Kerja (WK) Merak Lampung dan WK Citarum.

WK Merak Lampung merupakan hasil lelang penawaran langsung tahun 2017, sementara WK Citarum adalah hasil lelang penawaran langsung tahun 2018 periode pertama.



Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyampaikan total nilai investasi Blok Merak Lampung mencapai US$ 1,3 juta dengan bonus tanda tangan US$ 500.000.

"Lokasi WK Merak Lampung berlokasi di daratan dan lepas pantai Banten dan Lampung dengan kontraktor PT Balmoral Gas," kata Djoko di kantor Kementerian ESDM, Kamis (7/6/2018).

Djoko menyampaikan, tidak ada perubahan kontraktor atas WK Merak Lampung. PT Balmoral Gas adalah perusahaan yang sama dengan pemenang blok tersebut sebelumnya, PT Tansri Madjid Energi. "Ada proses rupanya di internal Tansri Madjid, mau mengubah entitas baru. Berganti nama, makanya telat," jelas Djoko.

Komitmen pasti di blok itu adalah eksplorasi G&G dan akuisisi data seismik 2D 500 km. Sementara itu untuk WK Citarum yang dikelola oleh konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dan PT Hutama Wiranusa Energi. Komitmen pasti Eksplorasi G&G dan akuisisi data seismik 2D 300 km, dengan total investasi senilai US$ 3.750.000 dan Bonus Tandatangan US$ 750.000.

Secara keseluruhan, total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan dua blok itu adalah senilai US$ 5.075.000 atau senilai Rp 70,5 miliar dengan bonus tandatangan sebesar US$ 1.250.000 atau setara Rp 17,3 miliar (asumsi nilai tukar Rp 13.900 per US$).
(gus) Next Article RI Lelang 12 Blok Migas, Investor Bisa Pilih 2 Skema Kontrak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular