Hingga Mei 2018, RI Kantongi Rp 95 T dari Sektor Migas

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
06 June 2018 20:21
Penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga Mei 2018 mencapai US$ 6,9 miliar atau setara Rp 95 triliun dengan nilai kurs Rp 13.900.
Foto: skkmigas.go.id
Jakarta, CNBC Indonesia- Penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga Mei 2018 mencapai US$ 6,9 miliar atau setara Rp 95 triliun dengan nilai kurs Rp 13.900.

Penerimaan ini mencapai 58% dari target tahun 2018 yang sebesar US$ 11,9 miliar. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan pencapaian itu ditunjang harga minyak yang tinggi bila dibanding asumsi dalam APBN 2018.



"Kalau di APBN 2018, asumsi US$ 48 per barel. Saat ini realisasi sudah di kisaran US$ 65 per barel," kata Wisnu dalam acara buka puasa bersama media, Rabu (6/6/2018).

Selain itu, Wisnu memaparkan pula capaian lifting minyak bumi hingga Mei mencapai 758 ribu barel per hari. Sementara lifting gas bumi mencapai 1,1 juta barel setara minyak per hari.

Sumber produksi minyak bumi, paling utama berasal dari PT Chevron Pacific Indonesia sebesar 212.316 bph. Jumlah tersebut sedikit lebih rendah dari target sebesar 213.551 bph atau 99,42%. Sementara untuk gas bumi, capaian berasal dari BP Berau Ltd (Tangguh) sebesar 1,03 juta MMSCFD dari target 1 juta atau 104% dari target.

"Sementara itu untuk capaian dana pengembalian biaya operasi cost recovery tercatat sampai akhir Mei sudah US$ 4,7 miliar atau 47 persen dr target dalam APBN 2018," tambah Wisnu. Dalam periode tersebut pula, investasi migas baru mencapai US$ 3,7 miliar atau 26% dari target 2018 sebesar US$ 14,2 miliar.
(gus) Next Article SKK Migas: Penerimaan Negara Bisa Terdampak Harga Minyak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular