ICP Mei Naik Jadi US$ 72,46 per Barel

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
06 June 2018 10:47
Kementerian ESDM menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada bulan Mei 2018 sebesar US$ 72,46 per barel atau naik US$ 5,03 dibanding April 2018
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada bulan Mei 2018 sebesar US$ 72,46 per barel atau naik US$ 5,03 dibanding bulan April 2018 yang ditetapkan US$ 67,43.

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, alasan kenaikan rata-rata ICP adalah mengikuti perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Mei 2018.

Beberapa indikator kenaikan adalah rata-rata harga minyak berjangka Brent yang naik sebesar US$ 5,13 per barel dari US$ 71,80 per barel menjadi US$ 76,93 per barel. Sementara, minyak Brent (ICE) naik sebesar US$ 5,24 per barel dari US$ 71,76 per barel menjadi US$ 77,01 per barel.

Indikator lainnya, harga minyak WTI (Nymex) naik sebesar US$ 3,66 per barel dari US$ 66,33 per barel menjadi US$ 69,98 per barel. Lalu, minyak Basket OPEC naik sebesar US$ 5,68 per barel dari US$ 68,43 per barel menjadi US$ 74,11 per barel.

Alasan lainnya adalah laporan OPEC di bulan Mei 2018, di mana diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 1,65 juta barel per hari menjadi rata-rata 98,85 juta barel per hari, yang berasal dari menguatnya permintaan dari negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) serta perbaikan permintaan dari negara-negara non-OECD (terutama wilayah Asia dan Amerika Latin).

International Energy Agency (IEA) juga memperkirakan harga minyak akan mengalami peningkatan terutama pada semester pertama 2018 karena cuaca dingin di Eropa pada awal tahun, penambahan kapasitas petrokimia baru di Amerika Serikat, serta kondisi perekonomian global yang membaik.

Selain itu, komitmen yang kuat dari negara-negara produsen minyak non-OPEC, yang dipimpin oleh Rusia, dan OPEC untuk mematuhi kesepakatan pembatasan produksi minyak mentah (Perjanjian Wina) hingga mencapai 1,8 juta barel per hari,  sebagai upaya mengurangi stok minyak global yang tinggi.


(gus) Next Article ICP Oktober Masih Tinggi, di Level US$ 77,56/Barel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular