
ICP Oktober Masih Tinggi, di Level US$ 77,56/Barel
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
06 November 2018 13:14

Jakarta, CNBC Indonesia- Harga minyak mentah Indonesia pada periode Oktober 2018 tercatat mengalami kenaikan menjadi US$ 77,56 per barel, dibandingkan periode September 2018 yang sebesar US$ 74,88 per barel.
Sedangkan, ICP pada Agustus 2018 tercatat sebesar US$ 69,36 per barel. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menuturkan, ada beberapa faktor yang membuat harga minyak terus melambung, misalnya faktor geopolitik, akses, dan kapasitas produksi.
"Banyak pengaruhnya seperti geopolitik, akses, dan kapasitas produksi. ICP selalu menyesuaikan harga pasar dan kualitas minyaknya," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/11/2018) malam.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat mengatakan, mematok asumsi angka harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price) bukan perkara mudah bagi pemerintah, terutama di tengah kondisi global yang serba tak pasti saat ini.
"Harga rata-rata minyak bumi kalau kita lihat sulit untuk diduga, harga minyak bumi ke depan bagaimana karena banyak faktor politik internasional," kata Jonan di hadapan Komisi VII DPR RI, Kamis (6/9/2018).
Faktor politik internasional yang menjadi perhatian antara lain ketegangan di Iran dan perkembangan situasi ekonomi Venezuela, seperti diketahui dua negara ini sangat berpengaruh untuk pasokan minyak dunia. Ini, kemudian membuat pemerintah mengusulkan angka asumsi ICP agak tinggi untuk tahun depan.
"Angka yang sama dalam nota keuangan range tinggi antara US$ 60- 70, di nota keuangan diasumsikan US$ 70. Biasanya harga rata-rata minyak bumi Indonesia selisihnya US$ 2- US$ 4 dengan harga minyak harian Brent," jelas Jonan.
Saat ini rata-rata harga minyak berada di kisaran US$ 77, tapi untuk tahun depan belum bisa diprediksi akan naik atau turun. Sehingga, untuk mematok angka minyak pemerintah pilih yang tidak konservatif dan bisa sesuaikan pasar.
(gus) Next Article ICP Mei Naik Jadi US$ 72,46 per Barel
Sedangkan, ICP pada Agustus 2018 tercatat sebesar US$ 69,36 per barel. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menuturkan, ada beberapa faktor yang membuat harga minyak terus melambung, misalnya faktor geopolitik, akses, dan kapasitas produksi.
"Banyak pengaruhnya seperti geopolitik, akses, dan kapasitas produksi. ICP selalu menyesuaikan harga pasar dan kualitas minyaknya," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/11/2018) malam.
"Harga rata-rata minyak bumi kalau kita lihat sulit untuk diduga, harga minyak bumi ke depan bagaimana karena banyak faktor politik internasional," kata Jonan di hadapan Komisi VII DPR RI, Kamis (6/9/2018).
Faktor politik internasional yang menjadi perhatian antara lain ketegangan di Iran dan perkembangan situasi ekonomi Venezuela, seperti diketahui dua negara ini sangat berpengaruh untuk pasokan minyak dunia. Ini, kemudian membuat pemerintah mengusulkan angka asumsi ICP agak tinggi untuk tahun depan.
"Angka yang sama dalam nota keuangan range tinggi antara US$ 60- 70, di nota keuangan diasumsikan US$ 70. Biasanya harga rata-rata minyak bumi Indonesia selisihnya US$ 2- US$ 4 dengan harga minyak harian Brent," jelas Jonan.
Saat ini rata-rata harga minyak berada di kisaran US$ 77, tapi untuk tahun depan belum bisa diprediksi akan naik atau turun. Sehingga, untuk mematok angka minyak pemerintah pilih yang tidak konservatif dan bisa sesuaikan pasar.
(gus) Next Article ICP Mei Naik Jadi US$ 72,46 per Barel
Most Popular