Komitmen Pasti 5 Blok Terminasi Ditetapkan Rp 4 T

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
08 June 2018 19:00
Kementerian ESDM menetapkan besaran komitmen pasti dan bonus tanda tangan 5 wilayah kerja (WK) migas yang berakhir kontrak pada tahun 2020.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan besaran komitmen pasti dan bonus tanda tangan 5 wilayah kerja (WK) migas yang berakhir kontrak pada tahun 2020.

Lima WK migas itu adalah Blok South Jambi B dengan operator baru PetroChina. Selanjutnya, Blok Malacca Strait kepada Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait S.A.Sementara untuk Blok Brantas diserahkan kepada Lapindo Brantas Inc. selaku kontraktor eksisting, lalu Blok Salawati dan Blok Kepala Burung kepada Petrogas.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut komitmen kerja pasti atas lima blok tersebut (sebelum NPV) mencapai US$ 291 juta atau Rp 4,04 triliun.



"Itu belum termasuk blok Makassar Strait, negara mendapat sekitar Rp 4 triliun untuk kegiatan eksplorasi," kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/6/2018).

Seluruh pengelolaan blok tersebut akan menggunakan skema bagi hasil gross split. Arcandra menilai, capaian tersebut utamanya besaran komitmen pasti tergolong besar karena penerapan skema gross split.

"Apa pernah sebelumnya [ketika menggunakan cost recovery] komitmen pasti sebesar ini? Mahakam saja yang segede itu berapa," ujar dia.

Sementara itu, besaran bonus tanda tangan (signature bonus) atas blok tersebut mencapai US$ 10,5 juta dengan rincian US$ 1 juta di Blok Brantas, Kepala Burung, dan Salawati, US$ 5 juta di South Jambi B, dan US$ 2,5 juta di Malacca Strait.
(gus) Next Article Akhirnya, Bonus Tanda Tangan Blok Migas Kini Pakai Formula

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular