Pertamina Teken Kontrak 2 Blok Migas, Negara Dapat Rp 3,4 T

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
31 May 2018 11:22
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberi persetujuan dua blok terminasi pada 2019, Kedua blok migas tersebut diberikan kepada PT Pertamina (Persero).
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM Ignasius Jonan memberi persetujuan dua kontrak bagi hasil atas blok yang habis masa kontrak (terminasi) pada 2019 mendatang. Kedua blok migas tersebut diberikan kepada PT Pertamina (Persero).

Dua blok tersebut adalah Blok Jambi Merang dan Blok Raja/Pendopo. Dengan ditandatanganinya dua blok tersebut, negara menerima total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandatanganan sebesar US$ 18,2 juta atau setara Rp 245,1 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 254,8 juta atau setara Rp 3,4 trilliun (kurs Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat sesuai APBN 2018).



Blok Jambi Merang resmi akan dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dengan kepemilikan participating interest (PI) sebesar 100%, termasuk PI yang akan ditawarkan kepada BUMD. Blok Jambi Merang saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina-Talisman Jambir Merang dan akan masuk terminasi pada 9 Februari 2019 mendatang.

Sementara itu Blok Raja/Pendopo akan dikeola oleh PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai, dengan kepemilikan 100% pula dan akan ada penawaran untuk BUMD ssbesar 10%. Saat ini, blok tersebut dikelola JOB Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia dan masuk masa terminasi pada 5 Juli 2019.

Pemerintah berpesan kepada Pertamina, agar dengan ditandatanganinya kontrak ini, produksi minyak dan gas bumi harus ditingkatkan.
(gus/gus) Next Article Pertamina Legowo Meski Tak Jadi Prioritas Blok Terminasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular