Lagi, ESDM Berikan 2 Blok Terminasi ke Pertamina

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 May 2018 19:14
PT Pertamina (Persero) kembali mendapatkan blok terminasi dari pemerintah. Kali ini Kementerian ESDM memberikan perseroan 2 dari 4 blok yang terminasi.
Foto: Rivi Satrianegara
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) kembali mendapatkan blok terminasi dari pemerintah. Kali ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perseroan 2 dari 4 blok yang kontraknya berakhir tahun ini.

"Dari 4 WK (Wilayah Kerja), 2 diantaranya diberikan penuh kepada Pertamina melalui perusahaan afiliasinya yakni WK Jambi Merang dan WK Raja/Pendopo," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi, Jumat (11/5/2018).



Tahun ini terdapat 4 blok terminasi, yakni WK Jambi Merang, WK Raja/Pendopo, WK Seram-Non Bula, dan WK Bula. Diantara 4 WK tersebut, Jambi Merang merupakan WK yang paling potensial dengan tingkat produksi minyak yang paling besar yaitu 3.706 barel per hari (2017). Sedangkan produksi minyak 3 WK lainnya dibawah 2.000 barel per hari.

Jangka waktu kontrak untuk 4 WK tersebut yaitu 20 tahun menggunakan Kontrak Bagi Hasil Migas skema Gross Split. Dengan 4 WK ini, maka kontrak migas skema gross split akan menjadi 20 kontrak.

Selain Pertamina, dua kontraktor lain yang mendapat blok terminasi adalah Citic Seram Energy Ltd (akhir kontrak 31 Oktober 2019) untuk WK Seram Non Bula dan WK Bula adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd (akhir kontrak 31 Oktober 2019)
(gus/gus) Next Article Pertamina Legowo Meski Tak Jadi Prioritas Blok Terminasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular