
Ini Cara OJK Tekan Kredit Bermasalah Dari Taksi Online
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
08 May 2018 12:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, pembiayaan kepada pengemudi taxi online merupakan bagian dari evaluasi akuisisi pembiayaan. Bahkan, bersama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) akan dibuat aset registry untuk meningkatkan transparansi di industri pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi menjelaskan, dengan adanya aset registry, barang yang digunakan sebagai jaminan pembiayaan menjadi lebih jelas.
"Nanti ketahuan barang yang dijaminkan dimana, apakah pernah dikreditkan," ujar dia saat ditemui di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Di sisi lain, Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengungkapkan, secara praktik, pelaksanaan aset registry dilakukan dengan menjaminkan kendaraan kepada bank apabila ingin mendapatkan pembiayaan. Hal ini sebelumnya tidak bisa dilakukam karena perkara engine dan cassis kendaraan nasabah adalah hal pribadi.
"Kalau dijaminkan ke bank kan tidak ketahuan nama nasabah, dari sana bisa diketahui kalau nomor kendaraan ini sudah dijaminkan atau belum, dari sana bisa diketahui kualifikasinya,"ucap dia.
(roy) Next Article OJK Jatuhkan Sanksi Pada 13 Multifinance Bermasalah
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi menjelaskan, dengan adanya aset registry, barang yang digunakan sebagai jaminan pembiayaan menjadi lebih jelas.
"Kalau dijaminkan ke bank kan tidak ketahuan nama nasabah, dari sana bisa diketahui kalau nomor kendaraan ini sudah dijaminkan atau belum, dari sana bisa diketahui kualifikasinya,"ucap dia.
(roy) Next Article OJK Jatuhkan Sanksi Pada 13 Multifinance Bermasalah
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular