Driver Taksi Online Over Supply, Picu Kredit Macet Mobil

Arys Aditya, CNBC Indonesia
13 March 2018 12:07
Moratorium taksi online sebagai upaya menyeleraskan suplai dan deman di industri taksi online.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator melarang sementara waktu perekrutan mitra driver taksi online seperti Go-Jek, Uber dan Grab. Moratorium ini dilakukan karena jumlah driver yang ada sekarang dinilai sudah terlalu banyak. 

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan disetopnya rekrutmen sebagai upaya dalam menyeleraskan suplai dan demand di pasar transporatsi digital. 

Di samping itu, Luhut juga mengaku dirinya mendapatkan masukan dari perbankan mengenai adanya potensi kredit macet pembelian mobil apabila rekrutmen tidak dihentikan. 

"Saya sudah bilang berkali-kali kalau jumlahnya nambah berlebihan tidak ketemu ekuilibriumnya, 70% yang [potensi] kredit macet, karena harus diproteksi caranya gitu, jangan emosional kita, karena jumlahnya sudah terlalu banyak dari kuota yang ada. Risiko dari sisi bank juga," jelasnya.  


Dia menuturkan hal itu usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu dengan delegasi US-ASEAN Business Council di Istana Merdeka, Selasa (13/8/2018).

Kemarin, Menko Luhut meneken keputusan untuk melakukan penghentian sementara rekrutmen mitra pengemudi operator transportasi digital. Keputusan tersebut diambil bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri serta tiga operator online.  

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan hal yang sama, yakni kondisi industri taksi online saat ini kelebihan mitra atau over supply.
(ray/ray) Next Article Menhub: Moratorium Driver Taksi Online Selama 1 Bulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular