Menhub: Moratorium Driver Taksi Online Selama 1 Bulan

Exist In Exist, CNBC Indonesia
13 March 2018 15:39
Selama moratorium Kementerian Perhubungan akan melihat perbandingan antara permintaan yang ada dengan pasokan di lapangan.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan moratorium rekrutmen driver baru taksi online akan dilakukan selama 1 bulan.  

Selama masa moratorium, Menhub menuturkan kementeriannya akan melihat bagaimana sebetulnya permintaan dibandingkan dengan pasokan yang ada.  

Adapun latar belakang dilakukan moratorium itu adalah setelah Kemenhub melakukan survei secara kualitatif yang hasilnya ternyata pendapatan yang diperoleh satu driver menurun drastis karena banyaknya persaingan. 

"Ada beberapa indikasi yang kami temui bahwa taksi online itu sudah melampaui jumlah yang banyak sehingga beberapa supir itu measa pesanan berkurang, dan itu masif sekali," jelasnya di Gedung DPR, Selasa (13/3/2018). 


Di samping itu, Budi Karya juga mengkhawatirkan adanya kredit macet karena pada driver taksi online ini tidak mampu membayar cicilan mobil yang digunakan untuk melayani penumpang.  

"Kami tidak ingin mereka yang sudah mencicil membeli [mobil] kekurangan income. Oleh karenanya dilakukan moratorium," katanya.


(ray/ray) Next Article Astra: Sudah Ada Kredit Macet Driver Taksi Online

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular