OJK Jatuhkan Sanksi Pada 13 Multifinance Bermasalah

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
21 May 2018 15:33
Dari 191 perusahaan multifinance, yang dikategorikan sehat dan sangat sehat mencapai 88%.
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah menjatuhkan sanksi pada 13 perusahaan pembiayaan . Namun demikian, kehadiran perusahaan tersebut tidak mempengaruhi kinerja seluruh industri pembiayaan yang sekitar 88% berada dalam kondisi sehat.
 
Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK M. Ichsanuddin menjelaskan, saat ini, jumlah perusahaan multifinance mencapai 191 perusahaan. Dari 191 perusahaan multifinance, yang dikategorikan sehat dan sangat sehat mencapai 88%.

"Secara industri pembiayaan cukup baik, bahkan data statistic menunjukkan 88% perusahaan dikategorikan sehat dan sangat sehat,"ucap dia dalam acara Bronis OJK di Kantor OJK, Senin (21/5/2018).
 
Namun demikian, di luar jumlah tersebut, masih ada perusahaan yang mendapat sanksi OJK. Dia menyebutkan, ada sekitar 8 perusahaan mendapatkan sanksi atau surat peringatan pertama. "Keluarnya surat peringatan tersebut karena pemegang sahamnya tidak jelas atau rebutan, ada juga yang karena tingkat kesehatan,"kata dia.
 
Kemudian, ada juga lima perusahaan lainnya yang mendapat surat pembatasan kegiatan usaha (PKU). Adapun kelima perusahaan tersebut adalah PT. Asia Multidana, PT. Capital Link Finance, PT. PANN Pembiayaan Maritim, PT. Kembang 88 Multifinance dan PT. Sun Prima Nusantara Pembiayaan.
 
"Lima perusahaan pembiayaan itu akan kami lihat perkembangannya, apakah dicabut izinnya ataukah bisa memenuhi beberapa ketentuan yang disyaratkan mengenai kesehatan di bidang perusahaan pembiayaan,"tutur dia.
 
Sementara di luar 13 perusahaan tersebut, OJK tidak mengeluarkan sanksi. Namun perusahaan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai perusahaan sehat."Yang lain batuk-batuk, tetapi belum pantas dikasih sanksi, mereka tetap bisa beroperasi secara normal,"tutur dia.



(roy) Next Article Ini Cara OJK Tekan Kredit Bermasalah Dari Taksi Online

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular