Data Bocor, Pemerintah Belum Puas Dengan Jawaban Facebook

Arys Aditya, CNBC Indonesia
13 April 2018 09:27
Meski sudah mendapatkan surat penjelasan dari Facebook, pemerintah anggap Facebook belum memberikan semua penjelasan yang diminta.
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia terus mengejar pertanggungjawaban Facebook atas jutaan data user asal Indonesia yang kedapatan bocor.

Seperti dilansir dari keterangan resmi, Jumat (13/4/2018), Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah menerima surat penjelasan Facebook.

[Gambas:Video CNBC]

Namun, dalam surat yang ditulis atas nama Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia, Pemerintah menyatakan belum menerima semua penjelasan yang diminta.

Dalam jawaban yang disampaikan oleh melalui email tertanggal 10 April 2018 itu, dinyatakan bahwa Facebook berupaya menjelaskan langkah yang telah diambil, antara lain:

- Facebook telah melakukan audit terhadap kebocoran data pribadi dari penggunanya, walaupun hasil auditnya belum disampaikan secara lengkap dan rinci kepada Kementerian Kominfo;

- Facebook telah memberikan rincian informasi mengenai akses pihak ketiga terhadap data user pass log in dalam aplikasi Cambridge Analytica; dan

- Facebook telah melakukan update kebijakan dan perubahan fitur yang memungkinkan pihak ketiga menggunakan data pribadi pengguna.

Sementara itu, Kementerian Kominfo menegaskan ada dua penjelasan yang belum disampaikan oleh Facebook, yaitu:

- Belum dijelaskan tindakan apa yang dilakukan Facebook terhadap bentuk informasi dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna sebagai bentuk early warning dalam platform Facebook yang membantu pengguna

- Belum dijelaskan potensi penyalahgunaan data pengguna FB yang selayaknya diketahui pengguna berupa notifikasi kepada Kementerian Kominfo mengenai potensi-potensi penyalahgunaan data pribadi yang berasal dari platform aplikasi pihak ketiga.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo membutuhkan penjelasan mengenai struktur tanggung jawab di Facebook ketika terjadi penyalahgunaan data pribadi pengguna FB dari Indonesia.

"Kementerian Kominfo menegaskan agar Facebook mematuhi legislasi atau regulasi yang berlaku di Indonesia," sebut Kemenkominfo.
(roy/roy) Next Article Ini Tiga Medsos Paling Bandel di Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular