Rudiantara: Polri Panggil Facebook Soal Kebocoran Data

Arys Aditya, CNBC Indonesia
09 April 2018 18:57
Pemerintah akan meminta hasil audit Facebook soal kebocoran data dan Facebook sudah dikenakan teguran lisan dan tertulis.
Foto: Infografis, Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan perwakilan Facebook di Indonesia akan dipanggil oleh Polri terkait kasus 'Cambridge Analytica'.

Berbicara usai Sidang Kabinet Paripurna, Senin (9/4/2018), Rudiantara memaparkan berdasarkan hasil koordinasi pekan lalu, Facebook juga telah dikenai teguran lisan dan tertulis.

[Gambas:Video CNBC]

"Polisi akan memanggil Facebook minggu ini. Selain itu, dari teguran tertulis yang kami keluarkan, kami juga minta kepada Facebook untuk update terus mengenai jumlah data dari pengguna Indonesia, karena angkanya berubah dari 50 juta jadi 80 juta. Jadi kami dan kepolisian paralel," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan. 

Dia menyebut pihaknya juga telah menerima informasi terkait kasus kebocoran kedua kali yang dialami Facebook yang berasal dari CubeYou pada pagi hari ini. Rudiantara juga meminta kepada aplikasi media sosial terbesar itu untuk menyerahkan hasil audit terkait kebocoran data kepada Pemerintah Indonesia.

Menkominfo kembali menuturkan tidak segan memberi hukuman terberat bagi Facebook, yakni pemblokiran.

"Sejak Kamis saya minta hasil audit, tapi belum diserahkan ke kami. Kan sudah dikasih peringatan lisan, tertulis, maka setelahnya bisa pemutusan sementara," tuturnya.
(roy/roy) Next Article Data Bocor, Pemerintah Belum Puas Dengan Jawaban Facebook

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular