Pemerintah Panggil Petinggi Facebook, Apa Hasil Pertemuannya?

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
07 May 2018 15:50
Inggris sedang melakukan investigasi soal data bocor.
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Jakarta, CNBC Indonesia - Vice President Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner memenuhi panggilan kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) Rudiantara. Kedatangan petinggi Facebook untuk menjelaskan perkembangan investigasi dari kasus bocornya data pengguna Facebook lewat Cambridge Analytica.

Dalam pertemuan tersebut, Simon meminta agar pemerintah Indonesia menunggu hasil investigasi yang masih dilakukan oleh The Information Commissioner's Office (ICO) atau kantor komite infromasi Inggris hingga dilakukan tindakan selanjutnya.

[Gambas:Video CNBC]
"Kami masih terus menunggu hasil audit yang dilakukan oleh ICO Inggris, sehingga pemerintah dan juga pihak kepolisian di Indonesia harap menunggu hasilnya. Kami akan terus meng-update terkait audit tersebut," ujar Simon di Gedung Kemenkominfo, Senin (7/5/2018).

Didalam pertemuan tersebut Rudiantara juga meminta Facebook agar melakukan manajemen terhadap konten-konten negatif dalam jejaring sosial tersebut, agar kasus kebocoran data tidak terulang kembali.

"Kami terus dorong bagaimana Facebook untuk menangani konten-konten yang dianggap negatif. Jadi provokasi-provokasi yang ada seperti kasus Rohingya dan Srilanka tidak terjadi. Jadi saya sudah bicara dengan Simon terkait concern saya ini," ujar Rudiantara dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang dihasilkan dari pertemuan singkat tersebut. Yaitu, langkah tegas Facebook menangani kebocoran data tersebut hingga upaya perlindungan data pribadi bagi pengguna Facebook kedepannya.

"Audit ini tergantung pada pihak ketiga (ICO), itu makanya saya meminta Facebook untuk melakukan berbagai hal. Jadi jangan hanya menunggu hasil audit saja, agar hal-hal seperti ini (kebocoran data) tidak terjadi lagi," tambah Rudiantara.

Untuk memberikan upaya perlindungan terhadap pengguna teknologi digital di Indonesia, pemerintah juga masih menunggu rampungnya undang-undang (UU) perlindungan data pribadi yang rencananya akan dirampungkan pada Juli 2018.

"Kami sudah punya UU ITE, namun memang UU perlindungan data pribadi belum ada dan kami pemerintah sedang menyiapkannya. Jadi nantinya ada kepraktisan bahwa semua harus melindungi data pelanggan dan penggunanya, karena akan ada sanksi administrasi dan criminal," ujar Rudiantara.
(roy) Next Article Rudiantara: Polri Panggil Facebook Soal Kebocoran Data

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular