Jelang Deadline, Facebook Belum Laporkan Kebocoran Data RI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 April 2018 18:34
Besok, 26 April 2018, Facebook harus memberikan jawaban kemenkominfo atas kebocoran data pengguna di Indonesia.
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Facebook sampai saat ini belum juga membalas surat yang dilayangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) perihal kebocoran data 87 juta penggunanya, termasuk lebih pengguna dari Indonesia.

Direktur Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari memiliki alasan tersendiri, kenapa belum menyerahkan surat jawaban hingga detik ini. Apalagi, batas akhir penyampaian surat jatuh pada 26 April 2018 besok.

"Kami perlu formulasikan dengan rinci, karena pertanyaan Kominfo banyak sekali. Jadi perlu waktu," kata Ruben, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Meski demikian, Ruben enggan membeberkan secara rinci poin apa saja yang akan disampaikan kepada Kominfo. Namun dia memastikan, surat tersebut akan diberikan besok melaui surat elektronik atau e-mail.

"Saya tidak bisa kasih tau, nanti saja tunggu Kominfo. Besok kami berikan via e-mail, kami selesaikan," jelasnya.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informafika Kominfo Semuel Abrijani menyebut, pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait kasus Facebook. Namun, jika benar-benar terbukti terlibat dalam penyalahgunaan data, maka pemerintah tidak segan untuk memblokir.

"Jadi kita hati-hati. Saat ini saya belum punya bukti yang kuat terkait penyalahgunaan data ini. Karena kalau gegabah ruginya di kita sendiri. Tapi sekali lagi kalau begitu kita temukan buktinya, kita tidak ada keraguan untuk tutup itu," katanya.
(roy/roy) Next Article Soal Facebook, Rudiantara: Tidak Ada Ruang untuk Pecah RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular