
News Flash
Medsos Biarkan Konten Negatif dan Hoax, Kominfo Ancam Denda
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 November 2019 18:42
Jakarta, CNBC Indonesia TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menindak tegas setiap penyedia sistem elektronik berupa sosial media jika masih membiarkan konten negatif tersebar di situsnya. Facebook, Instagram dan Twitter patut siap-siap dikenai denda jika Kemenkominfo masih menemukan muatan negative berupa yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan atau pengancaman hingga penyebaran berita bohong dan menyesatkan.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Jumat, 08/11/2019) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.