Aplikasi Uber Beralih ke Grab Hari Ini

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
08 April 2018 08:57
Para pengguna Uber diberitahukan untuk mengunduh aplikasi Grab agar dapat terus mendapatkan layanan transportasi.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Para pengguna Uber mesti bersiap-siap mengunduh aplikasi baru setelah aplikasi Uber resmi beralih ke Grab hari Minggu (8/4/2018).

Pelanggan Uber mendapatkan surat elektronik (email) berisi pemberitahuan peralihan layanan yang dikirimkan perusahaan pemesanan transportasi online itu akhir pekan ini.

"Mulai saat ini Uber sudah menjadi bagian dari keluarga besar Grab di Indonesia," tulis perusahaan dalam email yang dikutip CNBC Indonesia.

"Kami ingin mengingatkan bahwa layanan transportasi Uber akan segera beralih ke aplikasi Grab pada tanggal 8 April 2018. Unduh aplikasi Grab untuk melanjutkan perjalanan setelah tanggal tersebut," bunyi email tersebut.

[Gambas:Video CNBC]

Uber juga mempersilakan pengguna mengunduh aplikasi dan membuat akun Grab agar terus dapat menggunakan layanan Uber. Email itu juga disertai kode promosi untuk mendapatkan tarif khusus perkenalan bagi pengguna baru.

Aplikasi Uber masih dapat dibuka pada hari Minggu namun pemberitahuan serupa juga disertakan.

"Sudah unduh aplikasi Grab? Kami ingin mengingatkan bahwa layanan transportasi Uber akan segera beralih ke aplikasi Grab pada tanggal 8 April 2018," bunyi pemberitahuan tersebut yang diakhiri dengan tautan untuk memulai perjalanan menggunakan Grab.

Aplikasi pemesanan transportasi online Uber dan Grab secara resmi mengumumkan penggabungan (merger) bisnis keduanya di kawasan Asia Tenggara hari Senin (26/3/2018). Pasca-merger, Uber akan memiliki 27,5% saham Grab.


Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata sebelumnya meyakinkan proses transisi akan berjalan mulus.

"Platform teknologi kami yang terbuka memungkinkan proses transisi yang lancar di mana mitra pengemudi dan pengguna Uber dapat dengan mudah terintegrasi dengan platform kami. Kami secara aktif melakukan proses penerimaan mitra pengemudi Uber untuk memastikan pelayanan kepada para mitra pengemudi dan konsumen tetap berjalan seperti biasa," ujar Ridzki.


(prm) Next Article Merger Grab-Uber, KPPU Ingatkan Ada UU Anti Monopoli di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular