Internasional

Cegah Persaingan Tidak Sehat, Malaysia Awasi Grab

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
02 April 2018 16:16
Komisi Persaingan Malaysia (MyCC) akan secara khusus mengawasi Grab, terutama jika perusahaan kedapatan melakukan praktik persaingan yang tidak sehat.
Foto: REUTERS/Beawiharta
Kuala Lumpur, CNBC Indonesia - Malaysia akan mengawasi perusahaan transportasi online Grab, terkait persaingan tidak sehat yang mungkin akan terjadi setelah rivalnya, Uber Technologies Inc, menjual bisnis perusahaan di wilayah Asia Tenggara ke Grab.

Kesepakatan Uber untuk mengakuisisi 27,5% saham Grab yang berbasis di Singapura tersebut sebagai ganti penjualan bisnisnya telah menarik perhatian badan pengawas persaingan usaha di Singapura. Badan itu mengatakan pada hari Jumat lalu tengah melakukan investigasi terhadap Grab yang dicurigai melanggar undang-undang persaingan usaha.

Dilansir dari Reuters, seorang menteri mengatakan Komisi Persaingan Malaysia (MyCC) akan secara khusus mengawasi Grab, terutama jika perusahaan kedapatan melakukan praktik persaingan yang tidak sehat atau tiba-tiba menaikkan tarif layanannya.

"Kami tidak menganggap remeh hal ini. Kami akan mengawasi ini karena hal ini baru awal dan kita tidak tahu bagaimana ke depannya," ujar Nancy Shukri, yang bertugas mengawasi otoritas perizinan transportasi umum, hari Senin (2/4/2018).

"Kami telah menekankan jika ada persaingan tidak sehat, maka Undang-undang Persaingan Usaha akan diberlakukan. Kami telah menekankan hal ini kepada mereka," ujar Nancy, mengacu pada hasil pertemuan dengan perwakilan Grab pada Senin lalu.

[Gambas:Video CNBC]

Uber dan Grab mengumumkan kesepakatan akuisisi pada pekan lalu. Hal itu menandakan menyingkirnya Uber, perusahaan transportasi online asal AS, dari posisi kedua dalam pasar layanan kendaraan online Asia. Baru-baru ini perusahaan juga menjual operasinya di China.

Nancy mengatakan Grab, yang saat ini memiliki valuasi senilai US$6 miliar atau sekitar Rp 82 triliun, dalam pertemuan tersebut telah menjamin perusahaan tidak akan seenaknya menentukan harga maupun menaikkan tarif untuk saat ini.

Ia mengatakan merger perusahaan tidak akan mengubah apapun dalam hubungan kerja pemerintah dengan Grab dalam mengkonversi lebih dari 67.000 pengemudi taksi konvensional ke dalam platform daringnya.


Hampir 14.000 sopir taksi telah bermigrasi ke platform elektronik secara sebagian maupun sepenuhnya dan pemerintah akan terus bekerja sama dengan Grab untuk meyakinkan lebih banyak pengemudi untuk melakukan hal yang sama.

"Hal ini merupakan keuntungan bagi industri taksi, yang telah ada sejak lama. Pada saat bersamaan, Grab membutuhkan dukungan kami dan kami ada di sini untuk membantu mereka sebaik mungkin," ujar Nancy.
(prm) Next Article Merger Grab-Uber, KPPU Ingatkan Ada UU Anti Monopoli di RI

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular