
Aturan Batu Bara Turunkan Ongkos Listrik PLTU Hingga 60%
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
22 March 2018 19:20

Jakarta, CNBC Indonesia- PT PLN (Persero) mengklaim kebijakan pemerintah membatasi harga batu bara untuk domestik membuat biaya pokok produksi (BPP) yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) turun hingga 60%.
"Sepanjang tahun ini BPP untuk pembangkit batu bara diperkirakan sebesar Rp 300 per kWh," ujar Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso, di acara Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Tahun 2018-2027, Kamis (22/3/2018).
Sebelumnya, PLN menyebut ongkos setrum yang dihasilkan dari PLTU memiliki rata-rata Rp 560 hingga Rp 600 per kWah.
Penurunan harga ini, kata Iwan, dihasilkan dari perkiraan harga batu bara acuan (HBA) sebesar US$ 90 per ton. "Jadi kami kan rata-rata menggunakan kalori 4200 - 5000 Kcal, di mana harga batu bara di angka itu kami beli di US$ 45 per ton," jelas Iwan.
PLN menargetkan serapan batu bara tahun ini mencapai 89 juta ton, dengan harga lebih rendah usai diatur pemerintah diperkirakan perseroan bisa menghemat hingga Rp 20 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan pembatasan harga batu bara ini dilakukan agar tarif listrik bisa tetap terjangkau oleh masyarakat. Meskipun harga batu bara kini sudah lebih murah, pemerintah tetap meminta PLN melakukan efisiensi misalnya dari ongkos pasokan batu bara setidaknya Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun.
Jonan juga mendorong mekanisme PLTU mulut tambang, yang dia nilai dapat memangkas BPP secara signifikan. Dia mengaku, tidak akan lagi memberi izin pembangunan PLTU yang tidak efisien.
"Harus mulut tambang, dalam jangka panjang misal 30 tahun, biaya transportasi batu bara itu pasti lebih mahal dibanding biaya pembangunan transmisi," ujar Jonan.
Dia juga menekankan penggunaan gas sebagai sumber energi. Sebab, ada potensi gas yang tinggi misalnya dari Lapangan Jambaran Tiung Biru. Contoh lain dari Jonan adalah gas dari Blok Offshore North West Java yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi (PHE). "Bangun dengan pipa gas pasti lebih kompetitif," tuturnya.
(gus/gus) Next Article Jonan Ancam Kontraktor Batu Bara yang Mangkir Penuhi DMO
"Sepanjang tahun ini BPP untuk pembangkit batu bara diperkirakan sebesar Rp 300 per kWh," ujar Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso, di acara Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Tahun 2018-2027, Kamis (22/3/2018).
Sebelumnya, PLN menyebut ongkos setrum yang dihasilkan dari PLTU memiliki rata-rata Rp 560 hingga Rp 600 per kWah.
PLN menargetkan serapan batu bara tahun ini mencapai 89 juta ton, dengan harga lebih rendah usai diatur pemerintah diperkirakan perseroan bisa menghemat hingga Rp 20 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan pembatasan harga batu bara ini dilakukan agar tarif listrik bisa tetap terjangkau oleh masyarakat. Meskipun harga batu bara kini sudah lebih murah, pemerintah tetap meminta PLN melakukan efisiensi misalnya dari ongkos pasokan batu bara setidaknya Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun.
Jonan juga mendorong mekanisme PLTU mulut tambang, yang dia nilai dapat memangkas BPP secara signifikan. Dia mengaku, tidak akan lagi memberi izin pembangunan PLTU yang tidak efisien.
"Harus mulut tambang, dalam jangka panjang misal 30 tahun, biaya transportasi batu bara itu pasti lebih mahal dibanding biaya pembangunan transmisi," ujar Jonan.
Dia juga menekankan penggunaan gas sebagai sumber energi. Sebab, ada potensi gas yang tinggi misalnya dari Lapangan Jambaran Tiung Biru. Contoh lain dari Jonan adalah gas dari Blok Offshore North West Java yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi (PHE). "Bangun dengan pipa gas pasti lebih kompetitif," tuturnya.
(gus/gus) Next Article Jonan Ancam Kontraktor Batu Bara yang Mangkir Penuhi DMO
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular