Jonan Ancam Kontraktor Batu Bara yang Mangkir Penuhi DMO

Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
19 April 2018 11:08
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan terdapat beberapa kontraktor yang enggan memasok batu bara ke pembangkit PLN sesuai kesepakatan.
Foto: CNBC Indonesia/Gustidha Budiartie
Jakarta, CNBC Indonesia- Masalah batu bara untuk menyalakan pembangkit listrik di dalam negeri tak terbatas soal harga. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, terdapat beberapa kontraktor yang enggan memasok batu bara ke pembangkit PLN sesuai kesepakatan.

"Implementasi harga yang ada patokan atas kan sudah jalan, tapi ini ada masukan dari PLN, kok pasokan batu bara tidak continue," kata Jonan, Rabu (18/4/2018).



Jonan memaparkan begitu kebijakan harga diterapkan, ternyata para kontraktor tidak melanjutkan pasokan batu baranya ke PLN dengan alasan batas kewajiban menyetor batu bara untuk kebutuhan domestiknya tidak besar atau mengutip istilah Jonan, bersembunyi di balik aturan DMO.

Untuk itu, Kementerian ESDM akan memanggil lagi PLN, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara untuk selesaikan masalah ini.

"Apa yang sudah dikontrak harus dipenuhi. Jika dilanggar, RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan)-nya saya bikin 0 tahun depan," tegas Jonan.

Ia mengingatkan lagi kepada para kontraktor batu bara bahwa lahan tambang yang mereka garap adalah milik negara, sesuai dengan undang-undang. Presiden Joko Widodo, kata dia, juga selalu mengamanatkan listrik adalah kepentingan nasional. "Tambang ini milik negara, kontraktor kok mempermainkan pemerintah."


(gus/gus) Next Article DPR Nilai Harga Batu Bara US$ 70 untuk PLN Ideal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular