
DPR Nilai Harga Batu Bara US$ 70 untuk PLN Ideal
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
26 February 2018 14:54

Jakarta, CNBC Indonesia- Dewan Perwakilan Rakyat menilai harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation), khususnya untuk kebutuhan pembangkit listrik, idealnya berada di angka US$ 70 per ton.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron. Menurut dia keputusan yang akan ditetapkan pemerintah atas harga batu bara harus adil, baik untuk pengusaha serta PT PLN (Persero).
"Kami sepakat untuk DMO itu karena harga batu bara sebagai sumber energi primer naiknya begitu drastis, ya ada keringananlah karena untuk menjaga tarif listrik ini tidak naik," kata Herman di Hotel Century, Senin (26/2/2018).
Keputusan yang nanti diambil pemerintah, disampaikan Herman, berpeluang untuk membuat harga listrik tetap hingga akhir tahun 2019. Caranya, harga energi primer harus bisa ditekan.
"Dari US$ 100 per metrik ton batu bara, ini kan 60-65 persen juga batu bara yang jadi sumber energi primernya," tutur Herman.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) sempat mengatakan berdasarkan kajian internal, perusahaan plat merah itu melihat skema yang tepat diterapkan adalah skema harga maksimum dan minimum.
Terkait besarnya, Kepala Satuan Komunikasi PLN I Made Suprapteka menyebut tarif atas berada di angka US$ 65 per ton. "Skema tersebut adalah cara agar harga yang diterapkan bisa menguntungkan baik untuk PLN dan pengusaha batu bara," tuturnya.
(gus/gus) Next Article Harga Batu Bara Tak Turun, Beban PLN Tambah Rp 5 T
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron. Menurut dia keputusan yang akan ditetapkan pemerintah atas harga batu bara harus adil, baik untuk pengusaha serta PT PLN (Persero).
"Kami sepakat untuk DMO itu karena harga batu bara sebagai sumber energi primer naiknya begitu drastis, ya ada keringananlah karena untuk menjaga tarif listrik ini tidak naik," kata Herman di Hotel Century, Senin (26/2/2018).
"Dari US$ 100 per metrik ton batu bara, ini kan 60-65 persen juga batu bara yang jadi sumber energi primernya," tutur Herman.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) sempat mengatakan berdasarkan kajian internal, perusahaan plat merah itu melihat skema yang tepat diterapkan adalah skema harga maksimum dan minimum.
Terkait besarnya, Kepala Satuan Komunikasi PLN I Made Suprapteka menyebut tarif atas berada di angka US$ 65 per ton. "Skema tersebut adalah cara agar harga yang diterapkan bisa menguntungkan baik untuk PLN dan pengusaha batu bara," tuturnya.
(gus/gus) Next Article Harga Batu Bara Tak Turun, Beban PLN Tambah Rp 5 T
Most Popular