
Pengusaha Keberatan dengan Batas Atas Harga Batu Bara
Exist in Exist, CNBC Indonesia
25 February 2018 13:59

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah dikabarkan akan segera menetapkan batas atas harga batu bara untuk PT PLN sebesar US$ 70 per metrik ton pada minggu ini.
Harga tersebut lebih rendah dari harga acuan batubara senilai US$ 100 per metrik ton dan usulan harga oleh pengusaha senilai US$ 85 per metrik ton sehingga dianggap merugikan bagi pengusaha.
"Kami keberatan dengan usulan tersebut. Kami harapkan pemerintah dapat mengambil kebijakan yang mempertimbangkan juga kepentingan pelaku usaha dan konservasi cadangan batubara nasional bukan hanya mempertimbangkan kepentingan keuangan PLN semata," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Minggu (25/02/2018).
Menurutnya, hal ini akan berdampak pada perubahan harga ekspor dan domestik serta membuat sentimen negatif terhadap harga jual ekspor batu bara.
"Saham-saham emiten akan berjatuhan, negara juga kehilangan potensi penerimaan negara. Cadangan batubara kita banyak tidak bisa dimanfaatkan dan ini merugikan negara juga sebagai pemilik sumber daya batubara nasional," jelas Hendra.
(gus/gus) Next Article Tak Cuma Harga Khusus, Batu Bara Perlu Kontrak Jangka Panjang
Harga tersebut lebih rendah dari harga acuan batubara senilai US$ 100 per metrik ton dan usulan harga oleh pengusaha senilai US$ 85 per metrik ton sehingga dianggap merugikan bagi pengusaha.
Menurutnya, hal ini akan berdampak pada perubahan harga ekspor dan domestik serta membuat sentimen negatif terhadap harga jual ekspor batu bara.
"Saham-saham emiten akan berjatuhan, negara juga kehilangan potensi penerimaan negara. Cadangan batubara kita banyak tidak bisa dimanfaatkan dan ini merugikan negara juga sebagai pemilik sumber daya batubara nasional," jelas Hendra.
(gus/gus) Next Article Tak Cuma Harga Khusus, Batu Bara Perlu Kontrak Jangka Panjang
Most Popular