
Kuota DMO Tak Dipenuhi, ESDM Cabut Izin Ekspor Batu Bara
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
13 April 2018 19:54

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membahas pengaturan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), khususnya kebutuhan listrik.
Kedua pihak fokus membahas manajemen pengalokasian batu bara yang dalam hal ini berkaitan pula dengan kegiatan ekspor. "Pak Menteri tegas kalau perusahaan batu bara tidak memasok ke dalam negeri, maka dia tidak diizinkan ekspor," kata Direktur Pengadaan Strategis Supangkat Iwan Santoso, Jumat (13/4/2018).
Seperti diketahui, porsi tahun ini adalah 75% untuk ekspor dan 25% untuk dalam negeri atau DMO. Saat ini, kata Iwan, masih ada perusahaan yang belum memenuhi DMO. Sementara, ada perusahaan yang memasok dengan jumlah lebih dari ketentuan.
"Makanya kami atur, supaya berkeadilan. Supaya pasokan PLN terjamin, namun produksi dan ekspor perusahaan berjalan baik," ujar Iwan.
Iwan mengaku PLN sendiri belum berencana melakukan peningkatan porsi DMO. Saat ini, kontrak batu bara PLN ada 103 juta ton, dengan kebutuhan sekitar 90 juta.
Selain itu, dia menginformasikan sistem kontrak yang berlaku atas batu bara saat ini. Kontrak, kata Iwan, bersifat periodik dan beragam. Namun dalam penerapan jumlah atau kuota batu bara, ditentukan setiap tahunnya sesuai kebutuhan. Seharusnya, kebutuhan itu terus menurun mengingat produksi yang ditekan dan porsi PLTU yang pada beberapa tahun ke depan akan dikurangi.
(gus/gus) Next Article DMO Batu Bara Dicabut, PLN: Kami Pelajari Dulu
Kedua pihak fokus membahas manajemen pengalokasian batu bara yang dalam hal ini berkaitan pula dengan kegiatan ekspor. "Pak Menteri tegas kalau perusahaan batu bara tidak memasok ke dalam negeri, maka dia tidak diizinkan ekspor," kata Direktur Pengadaan Strategis Supangkat Iwan Santoso, Jumat (13/4/2018).
"Makanya kami atur, supaya berkeadilan. Supaya pasokan PLN terjamin, namun produksi dan ekspor perusahaan berjalan baik," ujar Iwan.
Iwan mengaku PLN sendiri belum berencana melakukan peningkatan porsi DMO. Saat ini, kontrak batu bara PLN ada 103 juta ton, dengan kebutuhan sekitar 90 juta.
Selain itu, dia menginformasikan sistem kontrak yang berlaku atas batu bara saat ini. Kontrak, kata Iwan, bersifat periodik dan beragam. Namun dalam penerapan jumlah atau kuota batu bara, ditentukan setiap tahunnya sesuai kebutuhan. Seharusnya, kebutuhan itu terus menurun mengingat produksi yang ditekan dan porsi PLTU yang pada beberapa tahun ke depan akan dikurangi.
(gus/gus) Next Article DMO Batu Bara Dicabut, PLN: Kami Pelajari Dulu
Most Popular