
Efek Covid, Penyerapan Batu Bara Domestik Baru 55,5%

Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi penyerapan batu bara untuk kepentingan domestik (Domestic Market Obligation/ DMO) hingga Agustus 2020 tercatat baru mencapai 86,09 juta ton atau sekitar 55,5% dari target penyerapan batu bara domestik tahun ini yang sebesar 155 juta ton.
Hal tersebut berdasarkan data publikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) yang dipublikasikan di situs Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang dikutip CNBC Indonesia pada Kamis (17/09/2020).
Dari data MODI tersebut terlihat penyerapan batu bara domestik pada Juli dan Agustus meningkat dibandingkan Juni. Bahkan, penyerapan batu bara di dalam negeri pada Agustus ini terlihat melampaui penyerapan seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19 pada awal tahun.
Penyerapan batu bara domestik pada Agustus tercatat mencapai 10,83 juta ton, naik dibandingkan penyerapan pada Juli yang sebesar 10,22 juta ton. Penyerapan pada Agustus ini bahkan lebih tinggi dibandingkan Januari dan Februari yang masing-masing tercatat sebesar 10,68 juta ton dan 10,39 juta ton.
Berdasarkan data MODI ini terlihat saat awal pandemi Covid-19 di tanah air pada Maret dan April belum berdampak pada penurunan konsumsi batu bara. Bahkan konsumsi pada dua bulan tersebut meningkat dibandingkan sebelum terjadinya pandemi, yakni 11,64 juta ton pada Maret dan 12,29 juta ton pada April 2020.
Namun, konsumsi batu bara domestik terlihat anjlok saat memasuki Mei dan semakin anjlok pada Juni yang masing-masing hanya menyerap 10,38 juta ton dan 9,66 juta ton ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penyerapan batu bara untuk kepentingan domestik pada tahun ini mencapai 155 juta ton, di mana 70% dialokasikan untuk pembangkit listrik yang mencapai 109 juta ton. Lalu 10,6% atau sekitar 16,52 juta ton untuk kebutuhan pengolahan dan pemurnian, 9,4% atau sekitar 14,54 juta ton untuk semen, lalu untuk pabrik tekstil dan kertas masing-masing dialokasikan sebesar 6,54 juta ton, dan untuk pabrik pupuk sebesar 1,73 juta ton.
PT PLN (Persero) selaku penyerap batu bara terbesar di dalam negeri mengungkapkan adanya PSBB di beberapa wilayah di Indonesia pada beberapa bulan lalu mengakibatkan menurunnya beban listrik, sehingga mengurangi konsumsi batu bara.
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) pun memperkirakan serapan batu bara domestik hingga akhir 2020 ini hanya sekitar 120-125 juta ton atau hanya 77,42% dari target 155 juta ton.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan pandemi Covid-19 membuat serapan batu bara domestik terkoreksi tajam. Selain serapan domestik, imbuhnya, Covid-19 juga berdampak pada ekspor batu bara.
"Estimasi kami sekitar 120-125 juta ton (konsumsi domestik). Recovery ekonomi tentu juga berpengaruh terhadap permintaan konsumsi dalam negeri," ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Jumat, (28/08/2020).
Berikut rincian terbaru dari realisasi DMO batu bara bulanan hingga Agustus 2020:
1. Januari : 10,68 juta ton
2. Februari : 10,39 juta ton
3. Maret : 11,64 juta ton
4. April : 12,29 juta ton
5. Mei : 10,38 juta ton
6. Juni : 9,66 juta ton
7. Juli : 10,22 juta ton
8. Agustus : 10,83 juta ton
Total Januari-Agustus 2020: 86,09 juta ton
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Naik, Produksi Batu Bara RI di 2021 Dipatok 550 Juta Ton