
Pemerintah Targetkan Divestasi Freeport Selesai April Ini
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
05 March 2018 20:14

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan proses divestasi di PT Freeport Indonesia ini pada April ini.
"Arahan Presiden bahwa untuk penyelesaian divestasi PT Freeport Indonesia, bahwa kalau bisa sebelum akhir April sudah selesai valuasi dan sebagainya," kata Jonan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (05/03/2018).
Dengan itu, Jonan memastikan, pihaknya pun telah akan menyelesaikan draft akhir Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Keputusan pemerintah untuk menyegerakan proses negosiasi dengan Freeport, sebelum masa kontrak yang habis 2021 mendatang, dilakukan karena beberapa hal.
"Kalau ditunggu 2021 kita ambil alih, kita harus membayar sekurangnya itu nilai buku dari semua investasi Freeport yang dilakukan di situ, bukan nilai tambang. Jadi peralatan dan sebagainya itu harus dibayar," jelas Jonan.
Selain itu, sesuai Kontrak Karya (KK) antara pemerintah Indonesia dan Freeport, pemerintah tidak bisa menunda proses perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu. Kalau hal tersebut dilakukan, Freeport akan tetap melakukan upaya arbitrase.
"Kalau nanti, penilaian pengambilalihan dan sebagainya ini, bukan saya bilang tidak mudah, tapi makan waktu dan tetap harus bayar karena di KK-nya begitu," jelas Jonan.
Terakhir, pemerintah ingin membeli dengan harga sewajar mungkin sampai kepemilikan saham pemerintah mencapai 51%. Seperti diketahui, hal tersebut sedang dilakukan dengan mengambil kepemilikan hak partisipasi (participating interest/PI) Rio Tinto yang lalu dikonversi menjadi saham. Sisanya akan didapat dari kepemilikan saham Freeport McMoran di Indocopper, serta Freeport McMoran itu sendiri.
(gus/gus) Next Article Jonan Sebut Indonesia tidak Bisa Semena-mena dengan Freeport
"Arahan Presiden bahwa untuk penyelesaian divestasi PT Freeport Indonesia, bahwa kalau bisa sebelum akhir April sudah selesai valuasi dan sebagainya," kata Jonan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (05/03/2018).
Keputusan pemerintah untuk menyegerakan proses negosiasi dengan Freeport, sebelum masa kontrak yang habis 2021 mendatang, dilakukan karena beberapa hal.
"Kalau ditunggu 2021 kita ambil alih, kita harus membayar sekurangnya itu nilai buku dari semua investasi Freeport yang dilakukan di situ, bukan nilai tambang. Jadi peralatan dan sebagainya itu harus dibayar," jelas Jonan.
Selain itu, sesuai Kontrak Karya (KK) antara pemerintah Indonesia dan Freeport, pemerintah tidak bisa menunda proses perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu. Kalau hal tersebut dilakukan, Freeport akan tetap melakukan upaya arbitrase.
"Kalau nanti, penilaian pengambilalihan dan sebagainya ini, bukan saya bilang tidak mudah, tapi makan waktu dan tetap harus bayar karena di KK-nya begitu," jelas Jonan.
Terakhir, pemerintah ingin membeli dengan harga sewajar mungkin sampai kepemilikan saham pemerintah mencapai 51%. Seperti diketahui, hal tersebut sedang dilakukan dengan mengambil kepemilikan hak partisipasi (participating interest/PI) Rio Tinto yang lalu dikonversi menjadi saham. Sisanya akan didapat dari kepemilikan saham Freeport McMoran di Indocopper, serta Freeport McMoran itu sendiri.
(gus/gus) Next Article Jonan Sebut Indonesia tidak Bisa Semena-mena dengan Freeport
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular