
Industri Baja Nasional, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 March 2018 14:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku industri besi dan baja mengibaratkan rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif bea masuk 25% untuk impor baja sebagai kebijakan yang secara tidak langsung menambah beban industri.
Ketua Cluster Flat Product Asosiasi Baja dan Besi Indonesia Purwono Widodo menyebut rencana tersebut hanya menambah masalah pelaku industri setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No/. 22/2018.
Asosiasi mengeluhkan isi peraturan tersebut yang menghapus pertimbangan teknis Kementerian Perindustrian yang memang selama ini dibutuhkan dalam proses importasi besi dan baja.
"Jika tidak dikendalikan, produk jadi besi dan baja akan melimpah. Ini sama saja seperti sudah jatuh tertimpa tangga," kata Purwono saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Minggu (4/3/2018).
Hal ini, kata Purwono, semakin diperparah dengan keinginan pemerintahan negeri Paman Sam mengenakan tarif bea masuk bagi produk impor baja dan aluminium yang relatif tinggi.
Bukan tidak mungkin, China sebagai produsen baja terbesar di dunia mengalihkan pasar ekspornya ke negara-negara Asia, tak terkecuali ke Indonesia akibat rencana Presiden AS itu.
"China itu ada alokasi ke AS, Jepang, dan Eropa. Kalau Trump memaksakan tarif tinggi, sudah pasti dialihkan ke negara lain, termasuk Indonesia. Kami khawatir kalau ini terjadi," katanya.
Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry (IISIA) Hidayat Triseputro menilai banjirnya impor baja di Indonesia dari China akan semakin membuat industri besi dan baja dalam negeri tertekan. Hal ini, diharapkan tidak terjadi.
"Potensi barang yang tadinya diimpor AS dari China dan negara lain itu besar sekali. Jelas sekali kalau ada di sini, [industri dalam negeri] jadi tidak kompetitif," jelasnya.
(prm) Next Article Uni Eropa Menentang Rencana Pengenaan Bea Impor Baja AS
Ketua Cluster Flat Product Asosiasi Baja dan Besi Indonesia Purwono Widodo menyebut rencana tersebut hanya menambah masalah pelaku industri setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No/. 22/2018.
Asosiasi mengeluhkan isi peraturan tersebut yang menghapus pertimbangan teknis Kementerian Perindustrian yang memang selama ini dibutuhkan dalam proses importasi besi dan baja.
Hal ini, kata Purwono, semakin diperparah dengan keinginan pemerintahan negeri Paman Sam mengenakan tarif bea masuk bagi produk impor baja dan aluminium yang relatif tinggi.
Bukan tidak mungkin, China sebagai produsen baja terbesar di dunia mengalihkan pasar ekspornya ke negara-negara Asia, tak terkecuali ke Indonesia akibat rencana Presiden AS itu.
"China itu ada alokasi ke AS, Jepang, dan Eropa. Kalau Trump memaksakan tarif tinggi, sudah pasti dialihkan ke negara lain, termasuk Indonesia. Kami khawatir kalau ini terjadi," katanya.
Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry (IISIA) Hidayat Triseputro menilai banjirnya impor baja di Indonesia dari China akan semakin membuat industri besi dan baja dalam negeri tertekan. Hal ini, diharapkan tidak terjadi.
"Potensi barang yang tadinya diimpor AS dari China dan negara lain itu besar sekali. Jelas sekali kalau ada di sini, [industri dalam negeri] jadi tidak kompetitif," jelasnya.
(prm) Next Article Uni Eropa Menentang Rencana Pengenaan Bea Impor Baja AS
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular